21 Hari Kedepan, Polda Gelar Operasi Simpatik

Senin, 19 Mei 2014 - 13:48 WIB
21 Hari Kedepan, Polda...
21 Hari Kedepan, Polda Gelar Operasi Simpatik
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya turunkan 2.200 personel dalam gelaran operasi simpatik Jaya 2014. Operasi lalulintas tersebut menyasar kepada peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Sudjarno mengatakan, operasi Simpatik Jaya ini akan digelar mulai 19 Mei hingga 9 Juni mendatang. Menurutnya, operasi ini juga terkait dengan cipta kondisi jelang pemilihan presiden.

"Operasi ini sebagai penunjang untuk penciptaan kondisi yang kondusif," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/5/2014).

Dia melanjutkan, operasi lalulintas ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran sekaligus kerawanan jelang pilpres. Sudjarno menegaskan, operasi yang berlangsung selama 21 hari ini menitikberatkan dengan tindakan preentif dan preventiv. Seperti berhenti dibelakang garis, menurunkan dan menaikan penumpang di halte dan penertiban parkir liar.

"Karena, ada pandangan yang mengatakan selama ini ada pembiaran, sehingga kita akan fokuskan kearah penertibannya," tuturnya.

Pihaknya berharap, dengan adanya operasi ini bisa menekan angka kecelakaan yang selama ini kira-kira mencapai 65 kejadian sehari bisa berkurang.

"Kebanyakan kecelakaan adalah dari faktor manusia yang tidak tertib, mudah-mudahan dengan adanya operasi ini bisa ditekan lagi angka kecelakaannya," jelasnya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Restu Mulya Budiyanto menegaskan, dalam operasi tersebut pihaknya mengedepankan pola preemtif dan preventif. Operasi lebih bersifat humanis dengan mengutamakan imbauan dan teguran.

"Untuk preemtif 40%, dan preventif 40%, sisanya 20% upaya represif apabila pelanggaran bersifat membahayakan," ungkapnya.

Penindakan represif, dilakukan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran yang dianggap membahayakan keselamatan pengendara itu sendiri maupun orang lain.

Adapun sasaran operasi yakni segala jenis angkutan seperti motor, mobil pribadi, angkutan umum dan angkutan barang. Sementara razia dilakukan di sejumlah titik di Jakarta dan sekitarnya, yang dinilai rawan pelanggaran lalu lintas.

Sasaran operasi yakni semua pelanggaran lalu lintas, seperti melawan arus, tindak mengenakan helm bagi pemotor, menerobos jalur busway, menghentikan dan menurunkan penumpang tidak pada tempatnya, pelanggaran lainnya.

"Kita juga melibatkan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan DKI," tukasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7815 seconds (0.1#10.140)