KPAI minta penganiaya Renggo ditangani khusus

Rabu, 07 Mei 2014 - 14:33 WIB
KPAI minta penganiaya Renggo ditangani khusus
KPAI minta penganiaya Renggo ditangani khusus
A A A
Sindonews.com - Untuk membahas kasus hukum yang menewaskan Renggo Kadapi (11) siswa SDN 09 Makasar, Kepolisian Resor Jakarta Timur (Polres Jaktim) mengundang psikolog anak dan Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Ketua KPAI Asrorun Ni'am mengatakan, kasus kekerasan yang melibatkan anak-anak ini harus ditangani dengan hati-hati. Polisi tidak bisa sembarangan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang masih dibawah umur.

"Proses pemeriksaan jangan sampai membuat trauma si anak, takut mengganggu secara psikis, butuh sepesial treatment," ujarnya di Mapolres Jaktim, Rabu (7/5/2014).

Ia menegaskan, peroses hukum yang disangkakan terhadap dugaan kekerasan di SDN 09 Makasar tidak bisa dihukum secara formal. Sebab, terduga pelaku merupakan anak-anak yang butuh perlakuan khusus.

"Pada kasus kekerasan anak ini yang bertanggung jawab adalah orangtua yang memberi pengasuhan," terangnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8269 seconds (0.1#10.140)