JIS belum tahu digugat ke PN Jaksel

Senin, 21 April 2014 - 16:01 WIB
JIS belum tahu digugat ke PN Jaksel
JIS belum tahu digugat ke PN Jaksel
A A A
Sindonews.com - Sekolah Jakarta Internasional (Jakarta International School/JIS) belum mengetahui pihaknya dilaporkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) oleh keluarga korban kejahatan seksual.

"Kami tidak tahu, kami baru tahu dari anda (media)," katanya saat dikonfirmasi wartawan terkait gugatan ke pengadilan itu di Golden Balroom B Hotel Sultan, Jakarta, Senin (21/4/2014).

Sekadar diketahui, keluarga korban kejahatan seksual menggugat TK JIS ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Karena, pihak sekolah bertaraf internasional itu sudah tidak kooperatif dalam menuntaskan kasus tersebut.

Kuasa Hukum Korban OC Kaligis mengatakan, sekolah yang terletak di Jalan Tarogong, Pondok Indah, Jakarta Selatan, berupaya menghilangkan jejak dengan cara mengubah lokasi yang dijadikan sebagai tempat kejahatan seksual. Karena, seharusnya lokasi kejadian diberikan garis polisi.

"Ini kok lokasinya diubah dan tidak di-police line, mestinya kan ditutup dan tidak diubah," katanya, Minggu 20 April 2014.

OC juga menegaskan, akan mengajukan gugatan terhadap sekolah bertaraf internasional tersebut. Pasalnya, dia menilai, pihak sekolah telah terbukti lalai.

"Pasti digugat. Tapi nanti, kita akan buat surat gugatannya dahulu," katanya.

Baca:
Keluarga korban akan gugat JIS
Korban pelecehan seksual gugat JIS dan Kemendikbud
JIS akan dilaporkan ke PN Jakarta Selatan
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5896 seconds (0.1#10.140)