Ahok nilai mark up di Disdik wajar
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan bahwa penggelembungan dana yang ditemukan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta beberapa hari yang lalu dinilai tak perlu dilaporkan kepada KPK.
"Engga usah sampai laporan ke KPK, Kan belum ada kerugian," ujar Ahok di Balai Kota, Senin (21/4/2014).
Ahok menilai, pandangan beberapa pihak yang ingin agar masalah tersebut dilaporkan ke KPK adalah salah.
"Kalau dilaporkan ke KPK kan kalau terjadi kerugian, kalau dibilang dugaan penyimpangan, dia (Disdik) enggak menyimpang kan cuman menganggarkan saja tapi lebih," paparnya.
Ahok menyontohkan dengan belanja yang dilakukan oleh setiap hari oleh masing-masing warga.
"Persoalannya kan kalau tidak dikembalikan saja. Peluang melebihkan ini wajar, bukan pelanggaran," ujarnya.
Ahok juga menjelaskan bahwa tidak ada yang mesti dilaporkan karena tidak ada yang salah dengan kelebihan anggaran Disdik ini.
Baca juga:
Anggaran Disdik 'diutak-atik', Rp700 M nyaris menguap
"Engga usah sampai laporan ke KPK, Kan belum ada kerugian," ujar Ahok di Balai Kota, Senin (21/4/2014).
Ahok menilai, pandangan beberapa pihak yang ingin agar masalah tersebut dilaporkan ke KPK adalah salah.
"Kalau dilaporkan ke KPK kan kalau terjadi kerugian, kalau dibilang dugaan penyimpangan, dia (Disdik) enggak menyimpang kan cuman menganggarkan saja tapi lebih," paparnya.
Ahok menyontohkan dengan belanja yang dilakukan oleh setiap hari oleh masing-masing warga.
"Persoalannya kan kalau tidak dikembalikan saja. Peluang melebihkan ini wajar, bukan pelanggaran," ujarnya.
Ahok juga menjelaskan bahwa tidak ada yang mesti dilaporkan karena tidak ada yang salah dengan kelebihan anggaran Disdik ini.
Baca juga:
Anggaran Disdik 'diutak-atik', Rp700 M nyaris menguap
(ysw)