DPRD Kota Depok buka ruang aduan kecurangan UN

Senin, 14 April 2014 - 10:39 WIB
DPRD Kota Depok buka ruang aduan kecurangan UN
DPRD Kota Depok buka ruang aduan kecurangan UN
A A A
Sindonews.com - Untuk menekan kecurangan dalam pelaksanaan ujian nasional (UN), DPRD Kota Depok membuka ruang pengaduan. Disini, baik orangtua, siswa, hingga tenaga pendidik bisa melakukan pengaduan.

Anggota DPRD Kota Depok, Siti Zubaidah menegaskan, dewan membuka ruang pengaduan bagi pihak sekolah, orangtua, dan siswa yang ingin mengadu terkait kecurangan UN.

"Hasil pantauan kami sejauh ini bagus ya aman, cukup kondusif, mudah-mudahan sudah siaplah anak-anak ini. Dewan menerima pengaduan seputar UN di Komisi D," tandasnya saat meninjau pelaksanaan UN di SMAN 1 Depok, Senin (14/4/2014).

Dalam kunjungannya tersebut, Siti berpesan kepada tenaga pengajar di sekolah favorit tersebut memberikan pendidikan yang baik untuk meningkatkan kualitas mereka sebagai sekolah favorit.

"Pihak sekolah kan harus tetap menjaga nama baiknya, image mempertahankan tetap menjadi favorit," katanya kepada wartawan saat meninjau pelaksanaan UN di SMAN 1 Depok, Senin (14/4/2014).

Siti menambahkan kualitas lulusan sekolah favorit menuju jenjang perguruan tinggi dapat menjadi patokan bagi sekolah lain.

"Sesuai dengan nama baiknya sekolah favorit hasilnya juga harus memuaskan, cetak lulusan berkualitas, kalau pendidikan itu baik mudah-mudahan kedepan jadi anak yang baik, jadi panutan. Sekolah favorit harus jadi panutan, harusnya lulus 100 persen," tegasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7889 seconds (0.1#10.140)