Diduga ditelantarkan, Franciska dibekali Rp200 ribu

Kamis, 10 April 2014 - 16:31 WIB
Diduga ditelantarkan, Franciska dibekali Rp200 ribu
Diduga ditelantarkan, Franciska dibekali Rp200 ribu
A A A
Sindonews.com - Balita umur 1 tahun 2 bulan ditelantarkan di Pintu II Pekan Raya Jakarta (PRJ) Kemayoran, Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu 6 April 2014. Balita kelahiran Indramayu itu, saat ditinggalkan menggunakan kaos dengan gambar kartun Angry Bird.

"Francika, perempuan, Indramayu kelahiran 12 Januari 2013, diduga telah ditelantarkan," kata Kapolsek Pademangan Kompol Andri Ananta kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/4/2014).

Dia menceritakan, saat kejadian itu ada tiga orang saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Mereka adalah pedagang yang biasa berdagang di Pintu II PRJ Kemayoran, Dede Kurniasih, Semarang (32), pedagang kopi, Siti Khopsah (26), pedagang, Desa Majalangu, Pemalang, Jawa Tengah (Jateng), dan Carinih (44), Blok Desa Suka Slamet, Kroya, Indramayu Jawa Barat (Jabar).

Berdasarkan keterangan Dede dan Siti, kata Andri, keduanya sedang berjualan seperti biasa, Minggu 6 April 2014 sekira pukul 15.30 WIB, datang seorang laki-laki yang tak dikenal. Tiba-tiba, sambungnya, pria itu menitipkan Franciska.

Secara tiba-tiba datang, cerita dia, seorang laki-laki sekira 35 tahun, dengan ciri-ciri rambut cepak, kulit sawo matang, celana jeans, atasan kemeja, turun dari mobil warna hitam nomor polisi B 1661.

"Kemudian meletakan seorang bayi perempuan di atas trotoar di samping gerobak saksi dan di samping bayi tersebut ditaruh uang sebesar Rp200 ribu," terangnya.

Pria itu, sambung Andri, sambil berkata titip Franciska. Tapi, hingga malam lelaki itu tidak juga muncul untuk mengambil balita malang ini.

"Pada saat diteriaki oleh saksi, pelaku malah masuk ke mobil dan pergi melarikan diri. Namun setelah ditunggu sampai jam 19.00 WIB, pelaku tidak juga mengambil anak tersebut," katanya.

"Sampai jam 20.00 WIB, karena takut saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pademangan," tutupnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6218 seconds (0.1#10.140)