Pemkot Bekasi black list 17 kontraktor nakal

Kamis, 27 Februari 2014 - 23:08 WIB
Pemkot Bekasi black list 17 kontraktor nakal
Pemkot Bekasi black list 17 kontraktor nakal
A A A
Sindonews.com - Dulu kita sering mendengar pameo yang selalu melekat di masyarakat Kota Bekasi, “Bila anda naik mobil dari Jakarta menuju Bekasi dalam keadaan tertidur, dan merasa jalannya mobil sudah ajluk-ajlukan maka anda sudah sampai di Bekasi.”

Pameo itu kini sudah tidak lagi terdengar. Di usianya yang kini memasuki 17 tahun, Kota Bekasi terus berbenah dan menata kota. Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi secara perlahan mulai membenahi seluruh bidang mulai dari kinerja aparatur pemerintahan, perbaikan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan masyarakatnya.

Bisa dikatakan pembenahan segala aspek yang dilakukan Pemkot Bekasi mulai menujukkan hasil yang patut dibanggakan. Sebagai contoh untuk meningkatkan kualitas kinerja aparatur pemerintahan, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mewajibkan seluruh PNS untuk menandatangani dan mengikuti kontrak kerja melalui Pakta Integritas sesuai dengan Perwal No 14 Tahun 2013.

Seluruh PNS terutama pimpinan Satua Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus mampu melakukan upaya kreatif, inovatif dan bertanggung jawab demi menciptakan identitas aparatur pemerintahan yang inspiratif dalam tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih menuju Kota Bekasi maju, sejahtera dan ihsan.

Salah satu SKPD yang sejak beberapa tahun terakhir berupaya memperbaiki kualitas kinerja karyawan dan kebijakan di lapangan ialah Dinas Bina Marga dan Tata Air (Bimarta). Kepala Dinas Bimarta Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, wajah Kota Bekasi di mata masyarakat dapat dinilai baik dan buruk dari segi kemantaban ruas jalan. ”Kalau jalan di kota ini rusak semua. Masyarakat akan menilai pemerintah tidak becus dalam bekerja,” katanya beberapa waktu lalu.

Oleh karenanya, setiap tahunnya APBD di Kota Bekasi selalu memprioritaskan perbaikan jalan. Tahun ini saja lebih dari Rp200 miliar khusus dialokasikan untuk perbaikan jalan. Untuk menciptakan kualitas jalan yang baik, Tri mengaku, beberapa tahun terakhir ini secara bersamaan melakukan pembenahan dari segi internal berupa kualitas karyawan dan eksternal yakni pengawasan lebih ketat terhadap kontraktor yang dipercaya mengerjakan berbagai proyek perbaikan jalan.

Untuk pembenahan internal, pihaknya berkali-kali menggelar pelatihan kepada PNS di Dinas Binamarta untuk memberikan pemahaman tugas dan fungsi pokok yang diemban para karyawan. "Setiap tahun anggaran kami terus mengevaluasi kinerja karyawan. Tentunya ada reward and punishment bagi mereka,” paparnya.

Salah satu reward berupa promosi jabatan, dan punishment berupa sanksi secara langsung. Dia menyebutkan, ada tiga pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang kini tidak lagi diperpanjang lantaran tidak memuaskan dalam bekerja.

Adapun pembenahan ekternal yang dilakukan dalam pengerjaan proyek pembangunan, Tri mengungkapkan, pihaknya memperketat persyaratan administrasi dan pengawasan pengerjaan lapangan. Pihaknya telah mengumpulkan seluruh kontraktor yang dipercaya memegang satu proyek pengerjaan jalan untuk bersama-sama berkomitmen bekerja sesuai dengan perjanjian kontrak yang berlaku. Bila ada pengerjaan yang tak sesuai, pihaknya secara tegas tidak akan membayar semua pekerjaan yang telah dilakukan kontraktor tersebut.

“Ada 17 kontraktor nakal yang pekerjaannya tidak kita bayar. Ini dikarenakan mereka tidak komitmen sesuai dengan surat kontrak kerja,” tegasnya.

Nilai uang proyek yang sengaja tidak dibayar itu sangat besar yakni rata-rata di atas Rp500 juta. Belasan kontraktor nakal ini pun masuk dalam black list dan kemungkinan tidak akan lagi dipercaya memegang proyek jalan di Kota Kekasi.

Selain memberikan sanksi terhadap kontraktor nakal, Tri menerangkan, kedepan pihaknya pun telah menekankan kepada seluruh kontraktor untuk melibatkan perusahaan penyedia bahan perbaikan jalan seperti aspal yang telah memiliki sertifikat ISO. “Perbaikan internal dan ektsternal harus dilakukan bersamaan demi terciptanya hasil yang memuaskan untuk masyarakat,” ujarnya.

Kabid Bina Marga Dinas Bimarta Arief Maulana menambahkan, Kota Bekasi memiliki panjang jalan 1.200 kilometer. ”Sebelumnya hujan yang belakangan ini melanda, 93 peren jalan dalan kondisi mantab,” tukasnya. Namun hujan yang terus mengguyur harus diakui membuat beberapa titik jalan mengalami kerusakan.

Arief menyebutkan, ada 5.000 titik jalan yang mengalami kerusakan pascabanjir. Pihaknya telah menyiapkan anggaran Rp10 miliar untuk perbaikan jalan tersebut. ”Kami akan mengawasi secara ketat seluruh pengerjaan jalan rusak di kota ini,” janjinya.

Pakar Jalan dari Laboratorium Struktur dan Material Fakultas Tehnik Universitas Indonesia (FTUI) Sigit P Hadiwardoyo menuturkan, sanksi yang diberikan Dinas Bimarta Kota Bekasi terhadap kontraktor nakal patut diapresiasi. Menurutnya, perbaikan jalan sebenarnya merupakan pekerjaan yang sangat mudah. Karena di negeri ini banyak orang-orang pintar yang sangat ahli dalam pengerjaan jalan tersebut.

Namun sayangnya, jalan yang sudah diperbaiki seringkali cepat kembali rusak karena lemahnya pengawasan baik dari dinas dan konsultan pengawas yang dipercaya oleh dinas bekerja sama. "Disiplin profesi di negeri ini sangat kurang, sehingga berakibat pengawasan yang lemah dan membuat pengerjaan proyek terkesan asal saja,” ungkapnya.

Dia menyarankan, Dinas Bimarta memberikan tugas kepada konsultan pengawas yang benar-benar siap selama 24 jam mengawasi pengerjaan jalan di Kota Bekasi. Nantinya konsultan pengawas tersebut dapat melihat langsung apakah spesifikasi material untuk perbaikan jalan sesuai dengan agregatnya.

Selain itu, konsultan pun dapat melihat langsung apakah para pekerja benar-benar sudah menjalankan proses pencampuran aspal dengan material lain sesuai dengan kebutuhan. ”Bila disiplin profesi ini benar-benar dijalankan, saya yakin jalan-jalan yang telah diperbaiki tahan lama,” ucapnya.

Dia juga meminta, pemerintah daerah memangkas prosedur perizinan bagi kontraktor yang akan mengerjakan seluruh perbaikan jalan. Lamanya proses perizinan, juga menjadi salah satu sebab kontraktor bekerja tidak maksimal. ”Kontraktor diburu deadline agar pengerjaan tepat waktu. Imbasnya mereka mengerjakan apa adanya,” tukasnya.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3857 seconds (0.1#10.140)