10 anak korban Panti Asuhan Samuel diperiksa

Rabu, 26 Februari 2014 - 13:45 WIB
10 anak korban Panti Asuhan Samuel diperiksa
10 anak korban Panti Asuhan Samuel diperiksa
A A A
Sindonews.com - Untuk melakukan pemberkasan terhadap kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap anak asuh di Panti Asuhan Samuel, Polda Metro Jaya memeriksa 10 anak yang jadi korban.

Kuasa Hukum korban dari LBH Mawar Saron Jecky Tengens mengatakan, kesepuluh anak yang diperiksa di unit Perlindungan Perempuan dan Anak Ditreskrimum Polda Metro Jaya adalah sebagai saksi.

"Mereka diperiksa sebagai saksi, karena mereka mengetahui terkait pemukulan itu," katanya di Polda Metro Jaya, Rabu (26/2/2014).

Dia melanjutkan, 10 anak yang diperiksa tersebut rata-rata berusia antara 2-13 tahun. Mereka adalah sebagian dari 30 anak yang dievakuasi oleh Komnas PA dari Panti Asuhan Samuel.

Dalam kesempatan ini, lanjut Jecky, pihaknya akan menanyakan terkait belum disterilisasi atau dipasang Police Line di TKP.

"Saat ini kami melihat lokasinya belum steril, masih banyak orang-orang tidak dikenal masuk dan mengambil barang-barang," ujarnya.

Dia berharap, pihak kepolisian bisa segera memberikan police line di lokasi tersebut.

Baca juga:
Dievakuasi, 2 balita masih dirawat intensif
Komnas PA: Masih ada 8 anak di panti
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7121 seconds (0.1#10.140)