Masuk jalur busway, staf PBB ditilang
A
A
A
Sindonews.com - Staf Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ditilang pihak kepolisian. Pasalnya, staf tersebut memasuki jalur busway Transjakarta di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kasubdit Pembinaan dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalulintas (Bin Gakkum Ditlantas) Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono mengatakan, pihaknya menindak warga Amerika inisial EJ.
"Dia bekerja sebagai staf PBB atau FOA," katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (19/2/2014).
Ia melanjutkan, EJ dihentikan petugas karena melintasi jalur bus Transjakarta saat menggunakan sepeda motor dengan nomor polisi B 612 SJQ.
"Kita berikan teguran tertulis untuk disampaikan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)," pungkasnya.
Kasubdit Pembinaan dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalulintas (Bin Gakkum Ditlantas) Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono mengatakan, pihaknya menindak warga Amerika inisial EJ.
"Dia bekerja sebagai staf PBB atau FOA," katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (19/2/2014).
Ia melanjutkan, EJ dihentikan petugas karena melintasi jalur bus Transjakarta saat menggunakan sepeda motor dengan nomor polisi B 612 SJQ.
"Kita berikan teguran tertulis untuk disampaikan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)," pungkasnya.
(mhd)