Ada TKI yang disekap selama 1 tahun

Selasa, 11 Februari 2014 - 14:59 WIB
Ada TKI yang disekap selama 1 tahun
Ada TKI yang disekap selama 1 tahun
A A A
Sindonews.com - Dengan iming-iming gaji besar, puluhan calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) akhirnya bersedia untuk diberangkatkan ke sejumlah negara. Sayangnya, hingga setahun berada di penampungan mereka juga tidak diberangkatkan oleh Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) tersebut.

Menurut LY (42) seorang calon TKW asal Tasikmalaya mengaku sudah tiga bulan tinggal di penampungan tersebut. LY Dijanjikan gaji sebesar Rp5 juta untuk bekerja di Singapura.

"Saya dijanjikan oleh perusahaan setelah satu bulan akan diberangkatkan ke Singapura, dengan janji gaji perbulan Rp5 juta ditambah dengan biaya lembur," katanya saat ditemui di Mapolres Bogor, Selasa (11/2/2014).

Lebih lanjut ia menuturkan tinggal di tempat penampungan itu bersama ratusan calon TKW lain yang rencananya akan diberankatkan ke berbagai negara tujuan Timur Tengah, dan Asia.

"Bukan hanya saya yang terlantar, tapi banyak juga calon TKW yang sudah satu tahun tinggal di penampungan ini," katanya.

Karena terlalu lama di penampungan dan tidak kunjung diberangkatkan ke luar negeri, banyak calon TKW yang sakit dan stress tertekan tinggal di lokasi tersebut.

"Kami tidak boleh keluar dari lokasi, dan jika ada calon TKW yang ingin pulang maka harus membayar uang denda lebih dari 10 juta untuk membayar pendidikan," katanya.

Hal senada diungkapkan, Lusi Anggraini, ibu satu anak asal Malang Jawa Timur ini, mengaku nekat mengadu nasib di negeri orang karena iming-iming penghasilan yang besar meski harus bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

Menurutnya, PJTKI yang akan memberangkatkannya keluar negeri, sempat menjanjikan akan mendapat gaji dengan kisaran antara Rp2-3 juta setiap bulannya.

"Saya cuma lulusan SD, kalau cari pekerjaan di daerah sendiri kan susah, Mas. Rata-rata harus pakai uang juga. Makanya, pas dulu ada yang nawarin jadi TKW saya langsung terima. Soalnya resmi, majikannya juga baik," kata Lusi.

Sebelumnya, POlres Bogor menggerebek lokasi penampungan TKI di Jalan Raya Ciangsana, Kampung Pabuaran Wetan, Desa Ciangsana, Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Dari lokasi tersebut petugas mengamankan puluhan TKI yang disekap.

Baca juga:
Sekap puluhan wanita, penampungan TKI digerebek
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3730 seconds (0.1#10.140)