Bapak tega bunuh anak balitanya
A
A
A
Sindonews.com - Malang nian nasih Ihsan Fazle Mawlau (3), harus tewas di tangan ayah kandungnya Epi Suhendar (30).
Ihsan tewas dengan luka tikam 18 tusukan di sekujur tubuhnya. Selain membunuh anaknya, Epi juga menganiaya istrinya Ai Cucun (22) hingga mengalami kritis.
Peristiwa tragis itu terjadi di kediaman tersangka di Perumahan Bina Citra Lestari (BCL) di Jalan Arjuna X, Blok B 35 Nomor 17, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pukul 03.00 WIB dini hari, Senin (27/1/2014). Sedangkan, korban Ai Cucun dilarikan ke RS Annisa Cikarang Utara.
Wakasat Reskrim Polresta Bekasi Kabupaten AKP Suwardi mengatakan, peristiwa itu baru diketahui setelah adik ipar tersangka, Cecep mendengar teriakan meminta pertolongan. Saat itu korban berteriak Astaghfirullah dan Allahu Akbar karena ditikam pelaku menggunakan pisau.
Karena itu, Cecep mencoba menolong, namun malah dikejar oleh pelaku yang saat itu gelap mata dan sudah menghabisi anaknya dan menganiaya istrinya tersebut. "Cecep melarikan diri melalui lantai dua, dan keluar dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) melalui genteng," katanya.
Setelah warga lainnya melihat peristiwa itu, kata dia, seketika pelaku langsung diamankan oleh warga sekitar, lalu diserahkan ke Polsek Cikarang Utara. Menurutnya, peristiwa itu terjadi saat ibu korban mengira kalau suaminya itu tengah mengaduk susu untuk minum anaknya.
Namun, kata dia, setelah didekati ternyata pelaku sedang menusuk-nusuk korban hingga tewas di tempat. "Korban ditemukan meninggal dengan kondisi telungkup dan nyawanya sudah tidak bisa diselamatkan, karena tikaman pelaku," jelasnya.
AKP Suwardi menambahkan, saat diselamatkan warga, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Annisa Cikarang. Ai Cucun menderita luka tikam di bagian kepala dan perut sebanyak 10 tikaman, saat ini dirawat intensif oleh petugas medis rumah sakit tersebut.
Hasil pemeriksaan sementara, diketahui motif tersangka melakukan aksi biadabnya itu karena tekanan pekerjaan. Pasalnya, pelaku sebagai leader di salah satu perusahaan tidak dapat memenuhi target yang diminta perusahaan. "Pelaku takut dikeluarkan dari perusahaan," ungkapnya.
Ditambah lagi, tekanan ekonomi karena harus membayar cicilan rumah sebesar Rp800 ribu per bulan. Namun demikian, penyidik terus melakukan pengembangan motif tersangka melakukan aksi biadab tersebut. Saat ini, pelaku sudah mendekam di Polsek Cikarang Utara.
Kapolresta Bekasi Kabupaten, Kombes Isnaeni Ujiarto menyebutkan, pihaknya berencana mengetes kejiwaan pelaku dan motif dari pembunuhan terhadap anak kandungnya dan percobaan pembunuhan terhadap istrinya. "Pelaku harus dites kejiwaanya," katanya menambahkan.
Menurutnya, tes kejiwaan itu dilakukan untuk mengatahui kondisi kejiwaannya. Karena, hasil pemeriksaan sementara, tersangka usai membunuh anaknya dan menganiaya istrinya mencoba bunuh diri dengan menusukkan pisau ke tubuhnya. "Pisaunya tidak tembus, badan pelaku yang gemuk," ujarnya.
Hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, menyebutkan, bahwa sebelum kejadian pada Minggu 26 Januari kemarin sekira pukul 19.00 WIB ada tamu yang tak diketahui identitasnya. Saat itu, istri tersangka diminta untuk keluar rumah, dan korban bermain di rumah dan tiga jam baru pulang.
Belum didapat kesimpulan kedatangan tamu tersebut. Sejauh ini hasil penyelidikan sementara motif dari aksi keji itu akibat tekanan pekerjaan dan ekonomi, sehingga ada niatan tersangka untuk menghabisi nyawa keluarganya. Karena itu, penyidik terus melakukan pengembangan ihwal kasus tersebut.
Sejauh ini, polisi menyita barang bukti berupa dua bilah pisah, karpet, ceceran darah, dan bantal warna ungu.
Terhadap tersangka, polisi menjerat dengan pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Undang-undang Perlindungan Anak dan untuk motifnya masih terus didalami dan dikembangkan. Selain itu pelaku juga bisa dijerat dengan Pasal 338 KHUP.
Ihsan tewas dengan luka tikam 18 tusukan di sekujur tubuhnya. Selain membunuh anaknya, Epi juga menganiaya istrinya Ai Cucun (22) hingga mengalami kritis.
Peristiwa tragis itu terjadi di kediaman tersangka di Perumahan Bina Citra Lestari (BCL) di Jalan Arjuna X, Blok B 35 Nomor 17, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pukul 03.00 WIB dini hari, Senin (27/1/2014). Sedangkan, korban Ai Cucun dilarikan ke RS Annisa Cikarang Utara.
Wakasat Reskrim Polresta Bekasi Kabupaten AKP Suwardi mengatakan, peristiwa itu baru diketahui setelah adik ipar tersangka, Cecep mendengar teriakan meminta pertolongan. Saat itu korban berteriak Astaghfirullah dan Allahu Akbar karena ditikam pelaku menggunakan pisau.
Karena itu, Cecep mencoba menolong, namun malah dikejar oleh pelaku yang saat itu gelap mata dan sudah menghabisi anaknya dan menganiaya istrinya tersebut. "Cecep melarikan diri melalui lantai dua, dan keluar dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) melalui genteng," katanya.
Setelah warga lainnya melihat peristiwa itu, kata dia, seketika pelaku langsung diamankan oleh warga sekitar, lalu diserahkan ke Polsek Cikarang Utara. Menurutnya, peristiwa itu terjadi saat ibu korban mengira kalau suaminya itu tengah mengaduk susu untuk minum anaknya.
Namun, kata dia, setelah didekati ternyata pelaku sedang menusuk-nusuk korban hingga tewas di tempat. "Korban ditemukan meninggal dengan kondisi telungkup dan nyawanya sudah tidak bisa diselamatkan, karena tikaman pelaku," jelasnya.
AKP Suwardi menambahkan, saat diselamatkan warga, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Annisa Cikarang. Ai Cucun menderita luka tikam di bagian kepala dan perut sebanyak 10 tikaman, saat ini dirawat intensif oleh petugas medis rumah sakit tersebut.
Hasil pemeriksaan sementara, diketahui motif tersangka melakukan aksi biadabnya itu karena tekanan pekerjaan. Pasalnya, pelaku sebagai leader di salah satu perusahaan tidak dapat memenuhi target yang diminta perusahaan. "Pelaku takut dikeluarkan dari perusahaan," ungkapnya.
Ditambah lagi, tekanan ekonomi karena harus membayar cicilan rumah sebesar Rp800 ribu per bulan. Namun demikian, penyidik terus melakukan pengembangan motif tersangka melakukan aksi biadab tersebut. Saat ini, pelaku sudah mendekam di Polsek Cikarang Utara.
Kapolresta Bekasi Kabupaten, Kombes Isnaeni Ujiarto menyebutkan, pihaknya berencana mengetes kejiwaan pelaku dan motif dari pembunuhan terhadap anak kandungnya dan percobaan pembunuhan terhadap istrinya. "Pelaku harus dites kejiwaanya," katanya menambahkan.
Menurutnya, tes kejiwaan itu dilakukan untuk mengatahui kondisi kejiwaannya. Karena, hasil pemeriksaan sementara, tersangka usai membunuh anaknya dan menganiaya istrinya mencoba bunuh diri dengan menusukkan pisau ke tubuhnya. "Pisaunya tidak tembus, badan pelaku yang gemuk," ujarnya.
Hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, menyebutkan, bahwa sebelum kejadian pada Minggu 26 Januari kemarin sekira pukul 19.00 WIB ada tamu yang tak diketahui identitasnya. Saat itu, istri tersangka diminta untuk keluar rumah, dan korban bermain di rumah dan tiga jam baru pulang.
Belum didapat kesimpulan kedatangan tamu tersebut. Sejauh ini hasil penyelidikan sementara motif dari aksi keji itu akibat tekanan pekerjaan dan ekonomi, sehingga ada niatan tersangka untuk menghabisi nyawa keluarganya. Karena itu, penyidik terus melakukan pengembangan ihwal kasus tersebut.
Sejauh ini, polisi menyita barang bukti berupa dua bilah pisah, karpet, ceceran darah, dan bantal warna ungu.
Terhadap tersangka, polisi menjerat dengan pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Undang-undang Perlindungan Anak dan untuk motifnya masih terus didalami dan dikembangkan. Selain itu pelaku juga bisa dijerat dengan Pasal 338 KHUP.
(hyk)