Sinergi, Jakbar bersihkan coretan & atribut partai
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat melakukan pembersihan wilayahnya dari coretan, atribute partai peserta Pemilu 2014 dan fasilitas umum lainnya. Dalam hal ini, 400 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diterjunkan.
Kepala Satpol PP Jakarta Barat Kadiman Sitindjak mengatakan, pihaknya melakukan hal itu karena, coretan dan alat peraga kampanye (APK) sudah membuat kotor wilayahnya.
"Kegiatan tersebut dimulai dari Jalan S Parman, Daan Mogot, Gajah Mada-Hayam Wuruk, KH Mumamad Masyur dan Jalan Panjang. Atribut caleg sedikitnya terdapat 70 buah," kata Kadiman kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/1/2014).
Kadiman menjelaskan, sejumlah atribut partai tersebut didapatkan di sejumlah jalan protokol dan fasilitas umum lainnya yang sekiranya sangat mengganggu pemandangan.
Nantinya, kata dia, atribut partai akan dibersihkan secara serentak pada Rabu 16 Januari 2014, pekan depan bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta Barat di seluruh wilayahnya.
Sedangkan coretan dinding, lanjut Kadiman, pihaknya membersihkan di dinding, fly over, tiang listrik dan fasilitas umum lainya yang mengganggu pemandangan. Menurutnya, coretan tersebut disebabkan oleh tangan-tangan nakal para pelajar, dan anak jalanan.
"Kami sudah pernah membina mereka yang tertangkap tangan sedang mencoret. Namun masih saja banyak. Kami akan terus bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengurangi coretan tersebut," jelasnya
Sementara itu, Sekertaris KPUD Jakarta Barat Rudi Ikhwan mengakui, atribut itu banyak terpampang di wilayah Jakarta Barat. Maka itu, 16 Januari, pihaknya bersama Panwaslu dan Satpol PP akan menggelar operasi penertiban secara bersamaan.
Sesuai aturan, menurutnya, kampanye atau pemasangan atribut partai baru diperbolehkan 21 hari sebelum penyelenggaraan pemilihan calon legislatif 9 April mendatang.
"Kami akan mengumpulkan 12 partai penyelenggara pemilu untuk kembali mematuhi peraturan pemilu," pungkasnya.
Kepala Satpol PP Jakarta Barat Kadiman Sitindjak mengatakan, pihaknya melakukan hal itu karena, coretan dan alat peraga kampanye (APK) sudah membuat kotor wilayahnya.
"Kegiatan tersebut dimulai dari Jalan S Parman, Daan Mogot, Gajah Mada-Hayam Wuruk, KH Mumamad Masyur dan Jalan Panjang. Atribut caleg sedikitnya terdapat 70 buah," kata Kadiman kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/1/2014).
Kadiman menjelaskan, sejumlah atribut partai tersebut didapatkan di sejumlah jalan protokol dan fasilitas umum lainnya yang sekiranya sangat mengganggu pemandangan.
Nantinya, kata dia, atribut partai akan dibersihkan secara serentak pada Rabu 16 Januari 2014, pekan depan bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta Barat di seluruh wilayahnya.
Sedangkan coretan dinding, lanjut Kadiman, pihaknya membersihkan di dinding, fly over, tiang listrik dan fasilitas umum lainya yang mengganggu pemandangan. Menurutnya, coretan tersebut disebabkan oleh tangan-tangan nakal para pelajar, dan anak jalanan.
"Kami sudah pernah membina mereka yang tertangkap tangan sedang mencoret. Namun masih saja banyak. Kami akan terus bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengurangi coretan tersebut," jelasnya
Sementara itu, Sekertaris KPUD Jakarta Barat Rudi Ikhwan mengakui, atribut itu banyak terpampang di wilayah Jakarta Barat. Maka itu, 16 Januari, pihaknya bersama Panwaslu dan Satpol PP akan menggelar operasi penertiban secara bersamaan.
Sesuai aturan, menurutnya, kampanye atau pemasangan atribut partai baru diperbolehkan 21 hari sebelum penyelenggaraan pemilihan calon legislatif 9 April mendatang.
"Kami akan mengumpulkan 12 partai penyelenggara pemilu untuk kembali mematuhi peraturan pemilu," pungkasnya.
(mhd)