Tilang elektronik, Jakarta akan dipenuhi CCTV
A
A
A
Sindonews.com - Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya segera melakukan sistem tilang elektronik. Diharapkan, dengan sistem tersebut mampu menekan angka pelanggaran.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, saat ini pihaknya dan Polda Metro Jaya sudah berkomitmen untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku pelanggaran lalu lintas.
Namun, selama ini pihak Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta mengalami kendala terkait dengan personel yang terbatas.
"Kesulitannya itu karena personel yang terbatas sehingga tidak bisa mencakup semua jalan di Ibu Kota," katanya dalam kunjungan ke Dirlantas Polda Metro Jaya, Kamis (9/1/2014).
Untuk itu, pihaknya akan mengantisipasi dengan memasang CCTV di seluruh wilayah DKI Jakarta. Sehingga, pengawasan akan dilakukan dengan cara elektronik dan penindakannya juga menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
"Jadi CCTV itu nantinya akan merekam pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara," ujarnya.
Saat ini, pihaknya akan memaksimalkan seluruh CCTV yang sudah terpasang dan ditambah dengan CCTV yang ada di gedung-gedung.
Dia melanjutkan, Pemprov DKI akan mewajibkan seluruh gedung di sepanjang jalan untuk memasang CCTV yang diarahkan ke Jalan sehingga akan mengetahui pelat kendaraan bila melakukan pelanggaran.
"Jadi nanti, kami tinggal minta IP address-nya sehingga bisa langsung dipantau di TMC," tegasnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, saat ini pihaknya dan Polda Metro Jaya sudah berkomitmen untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku pelanggaran lalu lintas.
Namun, selama ini pihak Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta mengalami kendala terkait dengan personel yang terbatas.
"Kesulitannya itu karena personel yang terbatas sehingga tidak bisa mencakup semua jalan di Ibu Kota," katanya dalam kunjungan ke Dirlantas Polda Metro Jaya, Kamis (9/1/2014).
Untuk itu, pihaknya akan mengantisipasi dengan memasang CCTV di seluruh wilayah DKI Jakarta. Sehingga, pengawasan akan dilakukan dengan cara elektronik dan penindakannya juga menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
"Jadi CCTV itu nantinya akan merekam pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara," ujarnya.
Saat ini, pihaknya akan memaksimalkan seluruh CCTV yang sudah terpasang dan ditambah dengan CCTV yang ada di gedung-gedung.
Dia melanjutkan, Pemprov DKI akan mewajibkan seluruh gedung di sepanjang jalan untuk memasang CCTV yang diarahkan ke Jalan sehingga akan mengetahui pelat kendaraan bila melakukan pelanggaran.
"Jadi nanti, kami tinggal minta IP address-nya sehingga bisa langsung dipantau di TMC," tegasnya.
(ysw)