Mimpi Jakarta terbebas dari macet
A
A
A
SELAMA masa kampanye Pemilihan Gubernur DKI Jakarta, pasangan Jokowi-Ahok gembar-gembor bisa mengatasi macet Jakarta. Baru setahun memimpin Jakarta, Jokowi dan Ahok nampaknya kerepotan merealisasikan janjinya tersebut.
Apalagi Pemerintah Pusat sepertinya tak mendukung Pemprov DKI dalam mengatasi kemacetan. Buktinya, Pemerintah Pusat malah mengeluarkan kebijakan mobil murah. Sontak, Ahok langsung menyurati Wakil Presiden RI agar kebijakan tersebut ditinjau ulang.
Ahok menilai, kebijakan mobil murah hanya akan menguntungkan industri otomotif. Selain itu, ia mempertanyakan kepedulian Pemerintah Pusat pada kemacetan di Jakarta.
Pengamat transportasi Sutanto Suhodo menilai, dengan kebijakan mobil murah yang dikeluarkan Pusat nampaknya Pemprov DKI benar-benar sendirian mengatasi macet.
Karena jelas terlihat, DKI berusaha mengurangi jumlah kendaraan yang berseliweran, sebaliknya Pemerintah Pusat malah 'mengguyur' jalanan Jakarta dengan mobil murah.
Kendati begitu, nampaknya Pemprov DKI jalan terus dengan upayanya mengurangi kemacetan dengan cara mengalihkan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum.
Cara yang ditempuh dengan melakukan sterilisasi busway yang kerap diserobot pengendara. Tak tanggung-tanggung, Pemprov DKI memngusulkan denda maksimal bagi penerobos busway.
Usul ini langsung mendapat respons positif dari Polda Metro Jaya yang menggelar pertemuan dengan Dishub DKI Jakarta. Awalnya diusulkan agar denda penerobos busway Rp1 juta, akhirnya disepakati kalau hanya Rp500 ribu.
Data Polda Metro Jaya menyebutkan, delapan hari melakukan sterilisasi busway, 2.866 pengendara ditindak. Dari jumlah tersebut, pengendara motor nampaknya mendominasi pelanggaran.
Dia merinci, kendaraan yang ditilang tersebar di beberapa koridor busway, di Jakarta Pusat 211 pelanggar, Jakarta Utara 70 pelanggar, Jakarta Barat 457 pelanggar, Jakarta Selatan 113 pelanggar, Jakarta Timur 264 pelanggar.
Sedangkan jenis kendaraan yang melakukan pelanggaran, sepeda motor 2.016 unit, kendaraan pribadi 532 unit, angkutan umum 252 unit, angkutan beban 66 unit.
Dengan denda sebesar Rp500 ribu, pengendara mulai berpikir ulang untuk menerobos busway. Sejak disosialisasikan hingga diterapkan, penerobos busway mengalami penurunan signifikan.
Setelah busway bersih dari pengendara 'nakal', headway Transjakarta menjadi lebih singkat. Badan Layanan umum (BLU) Transjakarta mengklaim, kini headway busway hanya sekira 5-10 menit dari sebelumnya 20-30 menit. Dan sekira 30 ribu pengendara mulai beralih ke Transjakarta.
Sayangnya ketika puluhan ribu pengendara mulai beralih ke Transjakarta, Pemprov gagal menambah jumlah armada bus. Jokowi mengaku, pengadaan 1.000 unit bus tahun ini gagal terlaksana karena rumitnya proses tender.
Kendati begitu, pada tutup tahun ini Pemprov DKI telah mendatangkan puluhan bus Transjakarta baru. Dari 656 unit yang ditargetkan tahun ini baru 86 bus yang sudah datang di Pelabuhan Tanjung Priok.
Jika pengadaan ribuan bus ini terealisasi, apakah macet di Jakarta akan teratasi? Jawabannya, belum tentu jika para pengendara masih ogah beralih ke moda transportasi massal.
"Mengubah gaya masyarakat dari menyetir mobil ke moda transportasi massal tidak mudah," kata Jokowi di Balai Kota.
Makanya, Pemprov DKI menyiapkan aturan yang akan membuat pemilik mobil beralih ke transportasi massal. Jokowi mengungkapkan, cara yang akan dilakukan adalah dengan menerapkan Electronic Road Pricing (ERP), meningkatkan pajak progresif, menaikkan tarif parkir, dan lain-lain.
Langkah ekstreme yang dilakukan Pemprov DKI tersebut ternyata mendapat persetujuan dari pengamat transportasi. Menurut Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Azar Tigor Nainggolan, mengatasi macet tidak bisa dilakukan secara lokalistik.
Pemprov DKI perlu memikirkan cara radikal agar kemacetan bisa teratasi. Penerapan tarif parkir tinggi, penerapan ERP, dan aturan yang mencekik lainnya layak dicoba untuk mengatasi macet Jakarta.
Namun, hal utama yang harus dilakukan Pemprov DKI adalah dengan menambah armada dan meningkatkan pelayanan angkutan umum.
Di samping itu, penutupan empat pintu tol untuk mengurangi kemacetan di kawasan Semanggi juga bukan solusi. Jika memang ingin mengurangi pengguna jalan tol dalam kota, cekik juga dengan tarif mahal. Misalnya saja, kendaraan pribadi yang masuk tol dikenakan tarif Rp20 ribu.
Apalagi Pemerintah Pusat sepertinya tak mendukung Pemprov DKI dalam mengatasi kemacetan. Buktinya, Pemerintah Pusat malah mengeluarkan kebijakan mobil murah. Sontak, Ahok langsung menyurati Wakil Presiden RI agar kebijakan tersebut ditinjau ulang.
Ahok menilai, kebijakan mobil murah hanya akan menguntungkan industri otomotif. Selain itu, ia mempertanyakan kepedulian Pemerintah Pusat pada kemacetan di Jakarta.
Pengamat transportasi Sutanto Suhodo menilai, dengan kebijakan mobil murah yang dikeluarkan Pusat nampaknya Pemprov DKI benar-benar sendirian mengatasi macet.
Karena jelas terlihat, DKI berusaha mengurangi jumlah kendaraan yang berseliweran, sebaliknya Pemerintah Pusat malah 'mengguyur' jalanan Jakarta dengan mobil murah.
Kendati begitu, nampaknya Pemprov DKI jalan terus dengan upayanya mengurangi kemacetan dengan cara mengalihkan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum.
Cara yang ditempuh dengan melakukan sterilisasi busway yang kerap diserobot pengendara. Tak tanggung-tanggung, Pemprov DKI memngusulkan denda maksimal bagi penerobos busway.
Usul ini langsung mendapat respons positif dari Polda Metro Jaya yang menggelar pertemuan dengan Dishub DKI Jakarta. Awalnya diusulkan agar denda penerobos busway Rp1 juta, akhirnya disepakati kalau hanya Rp500 ribu.
Data Polda Metro Jaya menyebutkan, delapan hari melakukan sterilisasi busway, 2.866 pengendara ditindak. Dari jumlah tersebut, pengendara motor nampaknya mendominasi pelanggaran.
Dia merinci, kendaraan yang ditilang tersebar di beberapa koridor busway, di Jakarta Pusat 211 pelanggar, Jakarta Utara 70 pelanggar, Jakarta Barat 457 pelanggar, Jakarta Selatan 113 pelanggar, Jakarta Timur 264 pelanggar.
Sedangkan jenis kendaraan yang melakukan pelanggaran, sepeda motor 2.016 unit, kendaraan pribadi 532 unit, angkutan umum 252 unit, angkutan beban 66 unit.
Dengan denda sebesar Rp500 ribu, pengendara mulai berpikir ulang untuk menerobos busway. Sejak disosialisasikan hingga diterapkan, penerobos busway mengalami penurunan signifikan.
Setelah busway bersih dari pengendara 'nakal', headway Transjakarta menjadi lebih singkat. Badan Layanan umum (BLU) Transjakarta mengklaim, kini headway busway hanya sekira 5-10 menit dari sebelumnya 20-30 menit. Dan sekira 30 ribu pengendara mulai beralih ke Transjakarta.
Sayangnya ketika puluhan ribu pengendara mulai beralih ke Transjakarta, Pemprov gagal menambah jumlah armada bus. Jokowi mengaku, pengadaan 1.000 unit bus tahun ini gagal terlaksana karena rumitnya proses tender.
Kendati begitu, pada tutup tahun ini Pemprov DKI telah mendatangkan puluhan bus Transjakarta baru. Dari 656 unit yang ditargetkan tahun ini baru 86 bus yang sudah datang di Pelabuhan Tanjung Priok.
Jika pengadaan ribuan bus ini terealisasi, apakah macet di Jakarta akan teratasi? Jawabannya, belum tentu jika para pengendara masih ogah beralih ke moda transportasi massal.
"Mengubah gaya masyarakat dari menyetir mobil ke moda transportasi massal tidak mudah," kata Jokowi di Balai Kota.
Makanya, Pemprov DKI menyiapkan aturan yang akan membuat pemilik mobil beralih ke transportasi massal. Jokowi mengungkapkan, cara yang akan dilakukan adalah dengan menerapkan Electronic Road Pricing (ERP), meningkatkan pajak progresif, menaikkan tarif parkir, dan lain-lain.
Langkah ekstreme yang dilakukan Pemprov DKI tersebut ternyata mendapat persetujuan dari pengamat transportasi. Menurut Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Azar Tigor Nainggolan, mengatasi macet tidak bisa dilakukan secara lokalistik.
Pemprov DKI perlu memikirkan cara radikal agar kemacetan bisa teratasi. Penerapan tarif parkir tinggi, penerapan ERP, dan aturan yang mencekik lainnya layak dicoba untuk mengatasi macet Jakarta.
Namun, hal utama yang harus dilakukan Pemprov DKI adalah dengan menambah armada dan meningkatkan pelayanan angkutan umum.
Di samping itu, penutupan empat pintu tol untuk mengurangi kemacetan di kawasan Semanggi juga bukan solusi. Jika memang ingin mengurangi pengguna jalan tol dalam kota, cekik juga dengan tarif mahal. Misalnya saja, kendaraan pribadi yang masuk tol dikenakan tarif Rp20 ribu.
(ysw)