Disasar denda tinggi, penghasilan sopir hanya Rp50 ribu!
A
A
A
Sindonews.com - Rencana denda maksimal yang diberlakukan bagi angkot yang ngetem dan menaikan-menurunkan penumpang sembarangan membuat para sopir angkot protes. Denda Rp500 ribu tak masuk akal karena penghasilan mereka sehari hanya Rp50 ribu.
Fery Sinaga (28) sopir Kopaja 88 jurusan Slipi-Kalideres mengaku belum tahu ada rencana tersebut. Namun, jika memang akan diberlakukan, dirinya sangat keberatan karena penghasilan sopir hanya Rp50 ribu perhari tak mungkin bisa bayar denda sebesar Rp500 ribu.
Mengenai adanya angkot yang menaikan atau menurunkan penumpang disembarang tempat, itu lebih karena disiplin penumpang yang kurang.
"Menaikan dan menurunkan penumpang itu kan atas permintaan penumpang, bukan kemauan kami. Jadi kalau mau terapkan denda ya terapkan kepada para penumpang itu," kata Fery saat menunggu penumpang di ruas Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (26/12/2013).
Fery menjelaskan penghasilannya yang hanya sebesar Rp50 ribu itu hanya mencukupi kebutuhan sehari-hari dirinya bersama seorang istrinya. Untuk itu jika denda sebesar Rp500 ribu diberlakukan, dirinya yakin tidak akan sanggup membayar.
"Ya kami akan ikuti peraturan tersebut. Tapi sekali lagi, disiplinkan dulu penumpangnya, kami kan mencari uang dari penumpang," ujarnya yang sudah bekerja sebagai sopir Kopaja sejak lima tahun lalu itu.
Fery Sinaga (28) sopir Kopaja 88 jurusan Slipi-Kalideres mengaku belum tahu ada rencana tersebut. Namun, jika memang akan diberlakukan, dirinya sangat keberatan karena penghasilan sopir hanya Rp50 ribu perhari tak mungkin bisa bayar denda sebesar Rp500 ribu.
Mengenai adanya angkot yang menaikan atau menurunkan penumpang disembarang tempat, itu lebih karena disiplin penumpang yang kurang.
"Menaikan dan menurunkan penumpang itu kan atas permintaan penumpang, bukan kemauan kami. Jadi kalau mau terapkan denda ya terapkan kepada para penumpang itu," kata Fery saat menunggu penumpang di ruas Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (26/12/2013).
Fery menjelaskan penghasilannya yang hanya sebesar Rp50 ribu itu hanya mencukupi kebutuhan sehari-hari dirinya bersama seorang istrinya. Untuk itu jika denda sebesar Rp500 ribu diberlakukan, dirinya yakin tidak akan sanggup membayar.
"Ya kami akan ikuti peraturan tersebut. Tapi sekali lagi, disiplinkan dulu penumpangnya, kami kan mencari uang dari penumpang," ujarnya yang sudah bekerja sebagai sopir Kopaja sejak lima tahun lalu itu.
(ysw)