DPRD Tangsel target rampungkan 4 Raperda
A
A
A
Sindonews.com - Akhir tahun ini, DPRD Kota Tangsel menargetkan akan mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sekaligus. Sehingga total, sepanjang tahun 2013 ada sembilan Raperda yang disahkan dewan.
"Tanggal 30 ini kami menargetkan empat Raperda yang sudah final pembahasannya. Antara lain Raperda Izin Usaha Jasa Konstruksi, Perumahan dan Pemukiman, Penyertaan Modal, dan Daftar Usaha Peindustrian dan Perdagangan," kata Ketua Badan Legislatif DPRD Kota Tangsel, Rizky Jonis, Kamis (26/12/2013).
Menurut Rizky seharusnya ada lima raperda yang akan disahkan pada akhir tahun ini. Namun, Raperda Retribusi masih terkendala pada data tarif yang belum diserahkan beberapa dinas terkait.
"Kalau data tarif dari berbagai dinas itu diserahkan sebelum tanggal 30, sudah pasti akan ikut disahkan bersama empat raperda lainnya," ungkapnya.
Sehingga total untuk 2013 ini, DPRD sudah mengesahkan sembilan Raperda menjadi Perda Kota Tangsel. Antara lain yang sudah disahkan, Perda Reklame, Pengelolaan Sampah, Arsip, serta Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial.
"Kemudian di 2014, kami siap memproses lagi empat raperda," katanya. Antara lain tiga raperda berasal dari inisiatif dewan dan satu raperda lainnya berasal dari eksekutif atau Pemkot Tangsel.
"Tanggal 30 ini kami menargetkan empat Raperda yang sudah final pembahasannya. Antara lain Raperda Izin Usaha Jasa Konstruksi, Perumahan dan Pemukiman, Penyertaan Modal, dan Daftar Usaha Peindustrian dan Perdagangan," kata Ketua Badan Legislatif DPRD Kota Tangsel, Rizky Jonis, Kamis (26/12/2013).
Menurut Rizky seharusnya ada lima raperda yang akan disahkan pada akhir tahun ini. Namun, Raperda Retribusi masih terkendala pada data tarif yang belum diserahkan beberapa dinas terkait.
"Kalau data tarif dari berbagai dinas itu diserahkan sebelum tanggal 30, sudah pasti akan ikut disahkan bersama empat raperda lainnya," ungkapnya.
Sehingga total untuk 2013 ini, DPRD sudah mengesahkan sembilan Raperda menjadi Perda Kota Tangsel. Antara lain yang sudah disahkan, Perda Reklame, Pengelolaan Sampah, Arsip, serta Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial.
"Kemudian di 2014, kami siap memproses lagi empat raperda," katanya. Antara lain tiga raperda berasal dari inisiatif dewan dan satu raperda lainnya berasal dari eksekutif atau Pemkot Tangsel.
(ysw)