Sosiolog tak sepakat dengan Ahok

Rabu, 18 Desember 2013 - 16:35 WIB
Sosiolog tak sepakat dengan Ahok
Sosiolog tak sepakat dengan Ahok
A A A
Sindonews.com - Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI) Hanief Saha Ghafur mengatakan, hingga saat ini kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) masih diperlukan untuk urusan administrasi negara. Usulan penghapusan itu tidak bisa dilakukan secara sederhana.

"Indonesia masih memerlukan itu. Jadi belum bisa jika dilakukan di Indonesia," kata Hanief ketika dihubungi, Rabu (18/12/2013).

Ketua Program Studi Kajian Timur Tengah dan Islam (KTTI) Program Pascasarjana UI itu menambahkan, dirinya tidak setuju dengan usulan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuk Tjahaya Purnama alias Ahok itu. Dicontohkan dia, di Amerika saja masih ditulis mengenai kolom agama.

"Bahkan di United Kingdom (UK) saja ada agama Anglican yang merupakan agama kerajaan. Dalam hal ini, negara boleh melayani perbedaan (agama). Tapi yang tidak boleh adalah melakukan diskriminasi," tegasnya.

Pengajar program pascasarjana UI itu menuturkan, pada dasarnya tidak ada masalah dengan status agama seseorang dalam identitas. Menurut dia, selama ini tidak ada masalah antara negara dengan agama.

"Negara sudah tepat berada pada posisinya. Perbedaan itu sah, yang tidak boleh itu negara melakukan diskriminasi," ungkapnya.

Baca juga: Ahok setuju identitas agama dihapus dari KTP
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8051 seconds (0.1#10.140)