Operasi Zebra di Depok, 3.615 pengendara ditindak
A
A
A
Sindonews.com - Rendahnya disiplin pengendara di Kota Depok membuat pengendara yang terjaring dalam Operasi Zebra Jaya meningkat drastis.
Tahun ini, Operasi Zebra Jaya yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Depok menindak sebanyak 3.615 pelanggar selama 24 November-11 Desember 2013.
"Penindakkan tahun ini lebih besar bila dibandingkan tahun lalu yang hanya menindak 253 pelanggaran, dan 1018 teguran," ujar Wakasatlantas Polresta Depok, AKP I Ketut Kopi Asdhita, Selasa (17/12/2013).
Menurut Ketut, tingginya jumlah penindakkan tersebut karena dalam operasi zebra tahun ini menggunakan pola 80 persen tindakan represif, 10 persen tindakan preventif, dan sisanya 10 persen pre-emtif. Sedangkan tahun 2012 lalu menggunakan pola 40 persen preventif, 40 persen pre-emtif, dan 20 persen represif.
"Pola tahun ini sangat efektif dan berhasil mengurangi angka kecelakaan 55 persen," katanya.
Dari 3.615 bukti pelanggaran, lanjut Ketut, pelanggaran terbanyak didominasi oleh pengendara berstatus karyawan/swasta sebanyak 1.412, pelajar dan mahasiswa sebanyak 872 pelanggaran, pengemudi 856 pelanggaran, pegawai negeri sipil 159 pelanggar, dan sisanya 316 lain-lain.
Tahun ini, Operasi Zebra Jaya yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Depok menindak sebanyak 3.615 pelanggar selama 24 November-11 Desember 2013.
"Penindakkan tahun ini lebih besar bila dibandingkan tahun lalu yang hanya menindak 253 pelanggaran, dan 1018 teguran," ujar Wakasatlantas Polresta Depok, AKP I Ketut Kopi Asdhita, Selasa (17/12/2013).
Menurut Ketut, tingginya jumlah penindakkan tersebut karena dalam operasi zebra tahun ini menggunakan pola 80 persen tindakan represif, 10 persen tindakan preventif, dan sisanya 10 persen pre-emtif. Sedangkan tahun 2012 lalu menggunakan pola 40 persen preventif, 40 persen pre-emtif, dan 20 persen represif.
"Pola tahun ini sangat efektif dan berhasil mengurangi angka kecelakaan 55 persen," katanya.
Dari 3.615 bukti pelanggaran, lanjut Ketut, pelanggaran terbanyak didominasi oleh pengendara berstatus karyawan/swasta sebanyak 1.412, pelajar dan mahasiswa sebanyak 872 pelanggaran, pengemudi 856 pelanggaran, pegawai negeri sipil 159 pelanggar, dan sisanya 316 lain-lain.
(ysw)