DPRD dukung jukir digaji sesuai UMK
A
A
A
Sindonews.com - Sekertaris Komisi IV DPRD Kota Tangerang Aulia Epriya Kembara mendukung rencana pemberlakukan gaji sesuai UMK bagi juru parkir (jukir). Katanya, jika kebocoran retribusi parkir selama ini karena jukir tidak menyetorkan uang retribusi tersebut.
"Ini bagus, kalau kesejahteraan mereka sudah meningkat diharapkan tidak motong-motong retribusi lagi," kata dia kepada wartwan di Tangerang, Minggu (8/12/2013).
Terkait parkir berlangganan, Aulia berharap, agar kebijakan dikaji lebih dalam agar tidak mandul.
"Ini sedang dibahas di Kementerian Keuangan. Kalau parkir berlangganan ini sistemnya ditarik retribusi dari awal, tapi warga tidak menikmati pelayanan, ini kan namanya menyalahi aturan. Jangan sampai nantinya tidak efektif," tukasnya.
Sekadar diketahui, juru parkir (jukir) resmi yang bertugas menarik retribusi parkir di Kota Tangerang rencananya akan diberi gaji sesuai Upah Minimum Kota (UMK). Pasalnya, kecilnya gaji jukir ditenggarai menjadi penyebab kebocoran retribusi parkir.
Baca berita terkait:
Jukir di Tangerang akan digaji sesuai UMK
"Ini bagus, kalau kesejahteraan mereka sudah meningkat diharapkan tidak motong-motong retribusi lagi," kata dia kepada wartwan di Tangerang, Minggu (8/12/2013).
Terkait parkir berlangganan, Aulia berharap, agar kebijakan dikaji lebih dalam agar tidak mandul.
"Ini sedang dibahas di Kementerian Keuangan. Kalau parkir berlangganan ini sistemnya ditarik retribusi dari awal, tapi warga tidak menikmati pelayanan, ini kan namanya menyalahi aturan. Jangan sampai nantinya tidak efektif," tukasnya.
Sekadar diketahui, juru parkir (jukir) resmi yang bertugas menarik retribusi parkir di Kota Tangerang rencananya akan diberi gaji sesuai Upah Minimum Kota (UMK). Pasalnya, kecilnya gaji jukir ditenggarai menjadi penyebab kebocoran retribusi parkir.
Baca berita terkait:
Jukir di Tangerang akan digaji sesuai UMK
(mhd)