Jokowi: Denda besar bisa mengubah kebiasaan warga

Jum'at, 29 November 2013 - 15:59 WIB
Jokowi: Denda besar bisa mengubah kebiasaan warga
Jokowi: Denda besar bisa mengubah kebiasaan warga
A A A
Sindonews.com - Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang makin menjamur di Ibu Kota, khususnya pengemis masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, akan mengorientasikan pengentasan persoalan ini dengan memberikan sanksi denda besar kepada pemberi pengemis.

"Sekarang kita orientasi pada denda, karena orang takutnya sama denda besar," kata Jokowi di Balai Kota Jakarta, Jumat (29/11/2013).

Menurut Jokowi, keberhasilan mengentaskan pengemis dengan menerapkan denda besar bagi warga pemberi pengemis bisa dilihat di Singapura. Di mana sanksi denda besar itu efektif merubah kebiasaan warga menjadi lebih tertib hukum dan sosial.

"Di Singapura juga begitu. Ini untuk menuju ke sebuah kebiasaan yang tertib hukum dan sosial," katanya.

Mantan Wali Kota Solo ini menilai, dengan penerapan denda yang kecil, warga pemberi pengemis tidak akan bisa jera dan akan mengulangi kesalahannya.

"Kalau cuma kena dendanya Rp50 ribu pasti bakal diulang-ulang kesalahannya. Coba kalau Rp500 ribu sampai Rp1 juta, tentu kapok," tandasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1458 seconds (0.1#10.140)