Santunan kematian warga miskin Depok cair
A
A
A
Sindonews.com - Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Depok mencairkan santunan kematian sebesar Rp3,4 miliar untuk 1.717 ahli waris yang merupakan warga miskin.
Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail memantau langsung jalannya penyaluran santunan dana kematian. Penyaluran tersebut akan berakhir pada 6 Desember 2013 mendatang.
Setiap ahli waris berhak mendapat santunan sebesar Rp2 juta. Untuk mencairkan santunan tersebut, ahli waris cukup membawa berkas yang sudah diverifikasi dan KTP baik asli maupun foto copi.
Salah satu ahli waris yakni Ningsih adalah mengambil uang tersebut dari suaminya, Yahya.
“Uang ini akan saya gunakan untuk menambah usaha sembako kecil-kecilan yang dirintisnya. Semoga dengan uang ini, dagangan saya bisa manambah modal untuk dagangan saya,” kata Ningsih, Kamis (28/11/2013).
Warga lainnya, Mulyadi, datang ke halaman kantor Disnakersos untuk mengambil cek santunan kematian ibunya, Nursiyah. “Saya gunakan sebagai modal usaha bongkaran kayu,” ujar Mulyadi.
Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail mengklaim akan memberikan kemudahan dalam mengurus santunan kematian. Warga bisa mengurus sendiri dan bisa berkonsultasi pada kader Posyandu, PKK, serta kelurahan.
“Semoga dengan adanya santunan kematian ini bisa meringankan beban dan bermanfaat bagi ahli waris,” katanya.
Jadwal pencairan santunan yakni:
Kecamatan Pancoran Mas, 25 November 2013
Kecamatan Cipayung, 26 November 2013
Kecamatan Sawangan, 27 November 2013
Kecamatan Bojongsari, 28 November 2013
Kecamatan Limo dan Cinere, 29 November 2013
Kecamatan Cimanggis, 2 Desember 2013
Kecamatan Tapos, Selasa 3 Desember 2013
Kecamatan Cilodong, 4 Desember 2013
Kecamatan Sukmajaya, 5 Desember 2013
Kecamatan Beji, 6 Desember 2013.
Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail memantau langsung jalannya penyaluran santunan dana kematian. Penyaluran tersebut akan berakhir pada 6 Desember 2013 mendatang.
Setiap ahli waris berhak mendapat santunan sebesar Rp2 juta. Untuk mencairkan santunan tersebut, ahli waris cukup membawa berkas yang sudah diverifikasi dan KTP baik asli maupun foto copi.
Salah satu ahli waris yakni Ningsih adalah mengambil uang tersebut dari suaminya, Yahya.
“Uang ini akan saya gunakan untuk menambah usaha sembako kecil-kecilan yang dirintisnya. Semoga dengan uang ini, dagangan saya bisa manambah modal untuk dagangan saya,” kata Ningsih, Kamis (28/11/2013).
Warga lainnya, Mulyadi, datang ke halaman kantor Disnakersos untuk mengambil cek santunan kematian ibunya, Nursiyah. “Saya gunakan sebagai modal usaha bongkaran kayu,” ujar Mulyadi.
Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail mengklaim akan memberikan kemudahan dalam mengurus santunan kematian. Warga bisa mengurus sendiri dan bisa berkonsultasi pada kader Posyandu, PKK, serta kelurahan.
“Semoga dengan adanya santunan kematian ini bisa meringankan beban dan bermanfaat bagi ahli waris,” katanya.
Jadwal pencairan santunan yakni:
Kecamatan Pancoran Mas, 25 November 2013
Kecamatan Cipayung, 26 November 2013
Kecamatan Sawangan, 27 November 2013
Kecamatan Bojongsari, 28 November 2013
Kecamatan Limo dan Cinere, 29 November 2013
Kecamatan Cimanggis, 2 Desember 2013
Kecamatan Tapos, Selasa 3 Desember 2013
Kecamatan Cilodong, 4 Desember 2013
Kecamatan Sukmajaya, 5 Desember 2013
Kecamatan Beji, 6 Desember 2013.
(ysw)