Polisi buru 6 pelaku ricuh di sidang MK

Minggu, 17 November 2013 - 21:20 WIB
Polisi buru 6 pelaku ricuh di sidang MK
Polisi buru 6 pelaku ricuh di sidang MK
A A A
Sindonews.com - Polda Metro Jaya masih memburu enam orang yang diduga sebagai pelaku kericuhan dan pengrusakan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah Provinsi Maluku, di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa hari lalu.

"Yang masih dicari sekitar enam orang. Belum tertangkap, masih dilakukan pencarian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto saat dihubungi wartawan, Minggu (17/11/2013).

Meski masih diburu, lanjut Rikwanto, pihaknya telah mengantongi indentitas para pelaku melalui keterangan sejumlah saksi dan rekaman video rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di Gedung MK.

"Kita sudah dapatkan identitas enam orang terduga pelaku dari saksi dan rekaman CCTV yang ada," jelasnya.

Menurut Rikwanto, dari insiden pengerusakan dan kericuhan sidang putusan Pemilukada Maluku itu, pihaknya menetapkan tiga orang tersangka yang sudah diamankan dan diperiksa. "Jumlah tersangkanya ada tiga orang. Saat ini masih dalam pemeriksaan intensif," ucapnya.

Perlu diketahui, sebelumnya kepolisian mengamankan 15 orang terduga pelaku usai terjadi keributan dan perusakan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis 14 November 2013. Dua orang berinisial KS dan MT, kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Selanjutnya, 13 orang lainnya dilimpahkan penangangan kasusnya dari Polres Jakarta Pusat ke Polda Metro Jaya, Jumat 15 November. Setelah dilakukan pemeriksaan, semuanya dinyatakan tidak terbukti dan dilepaskan.

Namun, sekira pukul 00.30 WIB, Sabtu 16 November, seorang berinisial AS menyambangi Polda Metro Jaya untuk menyerahkan diri, sehingga total tersangka menjadi berjumlah tiga orang.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6337 seconds (0.1#10.140)