Selain tawuran, siswa protes soal denda 10 persen

Senin, 11 November 2013 - 16:44 WIB
Selain tawuran, siswa protes soal denda 10 persen
Selain tawuran, siswa protes soal denda 10 persen
A A A
Sindonews.com - Bukan hanya masalah tawuran yang berbuntut pemberhentian 13 siswa, tetapi kemarahan puluhan pelajar yayasan Kharismawita di Jalan Raya Parung-Ciputat, Bojongsari, Depok juga dipicu oleh peraturan sekolah yang dianggap tidak rasional. Dimana pihak sekolah menerapkan denda 10 persen bagi siswa yang terlambat membayar uang SPP.

"Sebagai orangtua siswa kami sangat kecewa, minjam uang di bank saja jika jatuh temponya hari libur itu tidak dikenakan denda. Sudah tahu tanggal 10 itu jatuhnya hari Minggu, kami masih kena denda," tukas Linda orangtua dari siswa kelas dua SMK itu kepada wartawan di Depok, Senin (11/11/2013).

Dia menambahkan, SPP yang dibayarkannya setiap bulan mencapai Rp170 ribu. "Ini bukan masalah uang Rp17o ribu, tetapi kami pikir pihak sekolah telah mengada-ngada dengan adanya denda tersebut," tegasnya.

Sementara ketika ditanya protes siswa menyangkut denda SPP sebesar 10 persen, pihak sekolah tidak menyangkalnya. Hal itu ditegaskan guru bimbingan konseling, Adnan.

"Memang aturan tersebut telah ada sejak lama, namun aturan tersebut baru kami angkat kembali saat ini. Kami akan bicarakan semuanya dengan para orangtua besok lusa," katanya.

Baca berita terkait:
Seluruh siswa SMA Yayasan Kharismawita ancam mogok
13 siswa perusak sekolah diduga bawa celurit & gear
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8631 seconds (0.1#10.140)