Pekan ini, polisi kaji bersama denda maksimal
A
A
A
Sindonews.com - Pekan ini pihak kepolisian berencana melakukan kajian dengan pihak-pihak terkait untuk membahas denda maksimal untuk penerobos jalur Transjakarta.
"Minggu ini pemda mengundang Polda, jaksa dan pengadilan untuk kaji hal komitmen bersama penerapan denda maksimal pelanggar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada wartawan, Rabu (6/11/2013).
Rikwanto menegaskan, setelah adanya kajian bersama tersebut, rencana denda maksimal itupun akan segera mereka realisasikan. Karena itu, sampai saat ini pun petugas kepolisian masih terus mempersiapkan segalanya untuk dibawa dalam kajian bersama.
"Setelah ada komitmen bersama, segera akan menerapkan denda maksimal. Saat ini masih proses verifikasi," tukasnya.
Saat ini sendiri, tambah Rikwanto, pemberlakukan denda maksimal belum sepenuhnya dilakukan oleh kepolisian. Rikwanto beralasan, sampai saat ini untuk para pelanggar penerobos jalur transjakarta masih diserahkan kepada hakim untuk jumlah denda.
"Minggu ini pemda mengundang Polda, jaksa dan pengadilan untuk kaji hal komitmen bersama penerapan denda maksimal pelanggar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada wartawan, Rabu (6/11/2013).
Rikwanto menegaskan, setelah adanya kajian bersama tersebut, rencana denda maksimal itupun akan segera mereka realisasikan. Karena itu, sampai saat ini pun petugas kepolisian masih terus mempersiapkan segalanya untuk dibawa dalam kajian bersama.
"Setelah ada komitmen bersama, segera akan menerapkan denda maksimal. Saat ini masih proses verifikasi," tukasnya.
Saat ini sendiri, tambah Rikwanto, pemberlakukan denda maksimal belum sepenuhnya dilakukan oleh kepolisian. Rikwanto beralasan, sampai saat ini untuk para pelanggar penerobos jalur transjakarta masih diserahkan kepada hakim untuk jumlah denda.
(ysw)