Warga Cikini tolak normalisasi kali
A
A
A
Sindonews.com - Rencana pembongkaran 48 rumah di RW01, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat diprotes warga Cikini Ampiun. Akibatnya rencana pembongkaran yang bertujuan untuk normalisasi kali urung dilakukan.
Rencanaya pembongkaran 48 bangunan dilakukan hari ini. Namun hingga sore tidak ada pihak kelurahan maupun Sudin PU Tata air Jakarta Pusat yang ke lokasi.
Untung warga yang rumahnya akan dibongkar mengatakan, penertiban tersebut, tidak ada kesepakatan dari pemilik bangunan. Warga yang sudah siap untuk melakukan perlawanan jika memang pembongkaran dilakukan.
Menurut warga penolakan ini sebagai bentuk ketidak adilan. Sebab sepanjang kali tersebut ada empat bangunan lainnya yang berdiri sama di atas saluran. Ke empat bangunan tersebut yakni hotel, gereja, sekolah dan ruko.
"Warga sadar salah, tapi kalau penertibannya tebang pilih ini sudah tidak benar," kata salah seorang warga sekitar, Untung kepada wartawan, Minggu (3/11/2013).
Untung mempertanyakan, mengapa dalam penertiban tersebut hanya rumah miliknya dan warga kecil lainnya yang akan dibongkar. Bahkan, rencana adanya uang kerohiman terhadap warga, sambungnya, ditawarkan pihak kelurahan layaknya membeli sembako di pasar.
"Kami sempat ditawarkan Rp500.000 untuk uang kerohiman, kemudian naik menjadi Rp1 juta," katanya.
Kasudin PU Tata Air Jakarta Pusat Herning Wahyu Ningsih membenarkan adanya penolakan tersebut, untuk itu pihaknya akan melakukan sosialisasi kembali kepada warga agar warga mau menerima pembongkaran itu.
Menurutnya, pembongkaran hanya dilakukan di sebagian bangunan yang menutup saluran, dengan demikian jika turun hujan dapat terpantau. Lanjutnya, terkait empat bangunan yang melintas di kali tersebut, dirinya tidak mau memberikan komentar.
"Yang pasti pembongkaran dilakukan untuk mengembalikan fungsi saluran," katanya.
Seperti diketahui, beberapa kali yang sudah dinormalisai antara lain kali Citarum, saluran di Jalan Jati Baru X, di Jalan Kramat. Di tiga lokasi ini pemerintah tidak mendapat perlawanan. Namun di Cikini warga menolak untuk ditertibkan.
Rencanaya pembongkaran 48 bangunan dilakukan hari ini. Namun hingga sore tidak ada pihak kelurahan maupun Sudin PU Tata air Jakarta Pusat yang ke lokasi.
Untung warga yang rumahnya akan dibongkar mengatakan, penertiban tersebut, tidak ada kesepakatan dari pemilik bangunan. Warga yang sudah siap untuk melakukan perlawanan jika memang pembongkaran dilakukan.
Menurut warga penolakan ini sebagai bentuk ketidak adilan. Sebab sepanjang kali tersebut ada empat bangunan lainnya yang berdiri sama di atas saluran. Ke empat bangunan tersebut yakni hotel, gereja, sekolah dan ruko.
"Warga sadar salah, tapi kalau penertibannya tebang pilih ini sudah tidak benar," kata salah seorang warga sekitar, Untung kepada wartawan, Minggu (3/11/2013).
Untung mempertanyakan, mengapa dalam penertiban tersebut hanya rumah miliknya dan warga kecil lainnya yang akan dibongkar. Bahkan, rencana adanya uang kerohiman terhadap warga, sambungnya, ditawarkan pihak kelurahan layaknya membeli sembako di pasar.
"Kami sempat ditawarkan Rp500.000 untuk uang kerohiman, kemudian naik menjadi Rp1 juta," katanya.
Kasudin PU Tata Air Jakarta Pusat Herning Wahyu Ningsih membenarkan adanya penolakan tersebut, untuk itu pihaknya akan melakukan sosialisasi kembali kepada warga agar warga mau menerima pembongkaran itu.
Menurutnya, pembongkaran hanya dilakukan di sebagian bangunan yang menutup saluran, dengan demikian jika turun hujan dapat terpantau. Lanjutnya, terkait empat bangunan yang melintas di kali tersebut, dirinya tidak mau memberikan komentar.
"Yang pasti pembongkaran dilakukan untuk mengembalikan fungsi saluran," katanya.
Seperti diketahui, beberapa kali yang sudah dinormalisai antara lain kali Citarum, saluran di Jalan Jati Baru X, di Jalan Kramat. Di tiga lokasi ini pemerintah tidak mendapat perlawanan. Namun di Cikini warga menolak untuk ditertibkan.
(mhd)