Soal video mesum SMP 4, Polda no comment
A
A
A
Sindonews.com - Pihak Polda Metro Jaya enggan menanggapi lebih jauh soal desakan Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak (PA), terkait dengan video mesum yang dilakukan oleh siswa dan siswi SMP 4, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto yang dituding telah mengeluarkan pernyataan sepihak oleh ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait pun enggan berkomentar lebih jauh.
Pasalnya, Arist sempat mendesak cabut pernyataan Rikwanto mengenai dasar pembuatan video mesum SMP 4 itu adalah berdasarkan suka sama suka.
"Saya tidak komentari itu. Saya hanya menyampaikan berdasarkan bukti yang ada serta keterangan saksi yang telah diperiksa penyidik," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/10/2013).
Menurut Rikwanto, berdasarkan keterangan saksi dan bukti, memang dugaan awal sudah mengarah kepada dugaan suka sama suka.
"Apa yang disampaikan penyidik berdasarkan rekaman yang ada dan juga saksi siswa yang diperiksa. Manakala ada yang berbeda, kita akan konfirmasikan lagi antar keterangan AE, FP dan sepuluh rekannya yang hadir. Jadi biarkan ini berproses," tegasnya.
Baca juga: Komnas PA: Polda cabut statement soal video mesum
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto yang dituding telah mengeluarkan pernyataan sepihak oleh ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait pun enggan berkomentar lebih jauh.
Pasalnya, Arist sempat mendesak cabut pernyataan Rikwanto mengenai dasar pembuatan video mesum SMP 4 itu adalah berdasarkan suka sama suka.
"Saya tidak komentari itu. Saya hanya menyampaikan berdasarkan bukti yang ada serta keterangan saksi yang telah diperiksa penyidik," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/10/2013).
Menurut Rikwanto, berdasarkan keterangan saksi dan bukti, memang dugaan awal sudah mengarah kepada dugaan suka sama suka.
"Apa yang disampaikan penyidik berdasarkan rekaman yang ada dan juga saksi siswa yang diperiksa. Manakala ada yang berbeda, kita akan konfirmasikan lagi antar keterangan AE, FP dan sepuluh rekannya yang hadir. Jadi biarkan ini berproses," tegasnya.
Baca juga: Komnas PA: Polda cabut statement soal video mesum
(ysw)