Pabrik sabu digerebek, satu WNA Australia kabur

Senin, 28 Oktober 2013 - 17:04 WIB
Pabrik sabu digerebek, satu WNA Australia kabur
Pabrik sabu digerebek, satu WNA Australia kabur
A A A
Sindonews.com - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membongkar home industri pembuatan narkotika jenis sabu di Perumahan Villa Meutia Kirana Blok C 8 No 11, di Jalan Cut Meutia, Sepanjangjaya, Rawalumbu, Kota Bekasi, dini hari tadi.

Dalam penggrebakan itu, bahan baku sabu miliaran rupiah berhasil diamankan petugas. Selain bahan baku pembuatan sabu, otak pembuatan sabu itu adalah Warga Negara Asing (WNA) asal Australia dengan inisial SI (31), juga berhasil diamankan berikut satu kurir warga Indonesia Zaki Saputra (ZS) (30).

Sedangkan satu WNA Australia lainya berhasil melarikan diri dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Komplotan yang berhasil dibekuk tersebut adalah jaringan narkotika internasional yang biasa menyuplai sabu ke beberapa negara khususnya Australia maupun di wilayah Indonesia.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polresta Jakarta Pusat AKBP JR Sitinjak mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari tiga orang yang sedang melakukan pesta sabu di tempat hiburan malam di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat. Ketiganya adalah TYP, ZS dan HW.

"Ketiganya kami tangkap di tempat hiburan malam berikut barang bukti berupa 0,5 ons sabu siap hisap beserta obat–obatan dalam jumlah yang tidak wajar," ujar Sitinjak di lokasi penggrebekan, Senin (28/10/2013).

Dari ketiganya, tambahnya, petugas mendapatkan informasi tempat pembuatan barang haram itu di dua tempat di Bekasi.

Mendapatkan informasi itu, kata Sitinjak, petugas mengamankan SI di salah satu Apartement di Kota Bekasi persisnya di lantai 15 sekitar pukul 02.00 WIB. Dari penangkapan SI, pihaknya berhasil menemukan lokasi pembuatan sabu di Perumahan Villa Meutia Kirana.

Setelah melakukan penggledahan diperumahan mewah tersebut, petugas menangkap kurir ZS yang bertugas sebagai pembantu dalam pembuatan bahan sabu tersebut.

Selain SI, kata dia, pihaknya masih memburu seorang warga Australia yang bertindak sebagai pembuat sabu tersebut.

"Dalam home indutsri tersebut, SI berperan sebagai pemiliknya, satu WNA lainya yang menjadi DPO berperan sebagai peracik bahan sabu dan ZS sebagai kurir yang membantu keduanya dalam mengolah sabu itu," katanya.

Rencananya, sabu yang sudah diproduksi itu akan dibawa ke Australia dan negara lainnya.

Menurutnya, perumahan mewah tersebut baru dijadikan home industri pembuatan sabu sejak 4 Oktober lalu. Namun dalam penggrebekan itu, petuga menemukan lima kilogram serbuk sudah hampir berbentu menjadi kristal sabu sebanyak 70 persen dengan harga Rp1,2 miliar.

Selain itu, pihaknya juga menyita sebanyak 100 kilogram bahan pembuat sabu dengan harga Rp50 juta. Seluruhnya berbentuk cairan yang sudah diolah dan diendapkan di galon ukuran 19 liter, dan kecil.

Selain itu, juga terdapat di 8 bak kontainer, dan ribuan tablet mengandung ephedrine (bahan pembuat sabu).
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7241 seconds (0.1#10.140)