400 karyawan Ramayana Depok demo
A
A
A
Sindonews.com - Sebanyak 400 karyawan Ramayana Depok melakukan aksi demo di depan halaman Ramayana Depok, Jalan Margonda, Depok. Aksi ini dimulai sejak pagi tadi dan baru dibubarkan beberapa waktu lalu.
Para karyawan menuntut agar manajemen melakukan transparansi terhadap beberapa hak mereka. Misalnya, pembayaran uang lembur dan dana sosial.
"Ada pelanggaran normatif terhadap karyawan. Seperti koperasi, dana sosial dan uang lembur yang tidak transparan," kata Ketua Advokasi DPP Pusat Serikat Pekerja Ramayana Sentosa (SPRALS) Marlani di Depok, Senin (28/10/2013).
Permasalahan internal lainnya, kata Marlani, mengenai range upah yang dinilai tidak adil antara karyawan lama dan baru. Dikatakan, untuk karyawan masa bakti 20 tahun hanya memiliki sedikit perbedaan dengan karyawan yang baru tiga tahun. Hal itu membuat kecemburuan sosial bagi karyawan lama.
"Ini kan seperti tidak adil. Perbedaannya sangat sedikit antara karyawan baru dan lama," ungkapnya.
Kendati sempat melumpuhkan pusat perbelanjaan itu, lanjutnya, namun hingga saat ini belum ada hasil memuaskan bagi karyawan. Mereka pun tetap akan memperjuangkan hak mereka.
"Dead lock. Dan mereka bilang akan diserahkan pada tingkat pusat," ujar Marlani kecewa.
Menanggapi hal itu, bagian SDM Ramayana Cabang Depok Agus Riyadi menuturkan, tuntutan karyawan hanyalah permasalahan internal. Dan semua itu akan diselesaikan oleh manajemen pusat.
"Ini hanya momentum saja. Pada dasarnya tidak ada masalah, hanya memanfaatkan momen saja kok," kata Agus.
Mengenai tudingan pembayaran uang lembur yang tidak transparan, Agus membantah hal itu. Menurut dia, apa yang ditudingkan karyawan tidaklah beralasan. Pasalnya, mereka tidak menyertakan bukti konkret dari tudingan itu.
"Kalau ada yang tidak dibayarkan seharusnya ada data pendukung dong. Ini hanya tudingan saja," kelitnya.
Para karyawan menuntut agar manajemen melakukan transparansi terhadap beberapa hak mereka. Misalnya, pembayaran uang lembur dan dana sosial.
"Ada pelanggaran normatif terhadap karyawan. Seperti koperasi, dana sosial dan uang lembur yang tidak transparan," kata Ketua Advokasi DPP Pusat Serikat Pekerja Ramayana Sentosa (SPRALS) Marlani di Depok, Senin (28/10/2013).
Permasalahan internal lainnya, kata Marlani, mengenai range upah yang dinilai tidak adil antara karyawan lama dan baru. Dikatakan, untuk karyawan masa bakti 20 tahun hanya memiliki sedikit perbedaan dengan karyawan yang baru tiga tahun. Hal itu membuat kecemburuan sosial bagi karyawan lama.
"Ini kan seperti tidak adil. Perbedaannya sangat sedikit antara karyawan baru dan lama," ungkapnya.
Kendati sempat melumpuhkan pusat perbelanjaan itu, lanjutnya, namun hingga saat ini belum ada hasil memuaskan bagi karyawan. Mereka pun tetap akan memperjuangkan hak mereka.
"Dead lock. Dan mereka bilang akan diserahkan pada tingkat pusat," ujar Marlani kecewa.
Menanggapi hal itu, bagian SDM Ramayana Cabang Depok Agus Riyadi menuturkan, tuntutan karyawan hanyalah permasalahan internal. Dan semua itu akan diselesaikan oleh manajemen pusat.
"Ini hanya momentum saja. Pada dasarnya tidak ada masalah, hanya memanfaatkan momen saja kok," kata Agus.
Mengenai tudingan pembayaran uang lembur yang tidak transparan, Agus membantah hal itu. Menurut dia, apa yang ditudingkan karyawan tidaklah beralasan. Pasalnya, mereka tidak menyertakan bukti konkret dari tudingan itu.
"Kalau ada yang tidak dibayarkan seharusnya ada data pendukung dong. Ini hanya tudingan saja," kelitnya.
(mhd)