Denda Rp1 juta akan beri efek jera

Jum'at, 25 Oktober 2013 - 16:01 WIB
Denda Rp1 juta akan...
Denda Rp1 juta akan beri efek jera
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta nampaknya setuju dengan rencana Polda Metro Jaya yang akan menerapkan denda maksimal terhadap kendaraan yang menyerobot busway.

"Enggak masalah, ini bukan soal uangnya. Yang penting bagaimana ada efek jera," kata Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota Jakarta, Jumat (25/10/2013).

Usulan denda dari Polda Metro Jaya ini, disambut baik agar masyarakat mulai was-was dengan tindakan tidak tertib mereka.
Kebijakan ini nantinya akan diikuti dengan pemberlakuan blokir STNK yang masih dikaji dan belum bisa diterapkan.

"Itu nanti (blokir STNK). Kalau sudah merasa terlalu kaya, dia cuekin, baru lebih keras lagi. Sama seperti anak, dipelototin, kalau masih {ngotot} dicubit dikit," pungkas Ahok.

Sebelumnya Polda Metro Jaya memberikan usulan denda pada kendaraan yang tertangkap menerobos jalur Busway. Rincian yang diusulkan bagi pengguna motor akan dikenakan denda sebesar Rp500 ribu sementara mobil sebesar Rp1 juta rupiah.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8229 seconds (0.1#10.140)