Buruh ingin Inpres nomor 9 tahun 2013 dihapus
A
A
A
Sindonews.com - Massa Aksi buruh saat ini mengepung Istana Presiden di Jalan Medan Merdeka Utara. Massa yang tiba sejak pukul 12.20 langsung membentuk formasi di depan blokade kawat berduri.
Dalam aksi ini buruh menekankan tuntutannya pada pencabutan instruksi presiden nomor 9 tahun 2013 tentang penetapan upah minimum sebesar Rp2,2 juta.
Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Andi Gani Nena Wea mereka akan mengirim 10 orang delegasi untuk menemui presiden terkait tuntutan buruh.
Penetapan upah minimum yang layak dengan menghapus Inpres nomor 9 tahun 2013 tentang penetapan kebijakan upah minimum. Penghapusan outsourching dan pelaksanaan jaminan sosial.
"Kita meminta istana agar menemui delegasi kita yang ke dalam, dan berharap istana dapat memenuhi tuntutan kita," katanya dalam orasinya di depan Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, kamis (17/10/2013).
Sementara dari informasi yang didapatkan, pihak istana sudah menerima delegasi buruh untuk membicarakan tuntutan mereka.
Dalam aksi ini buruh menekankan tuntutannya pada pencabutan instruksi presiden nomor 9 tahun 2013 tentang penetapan upah minimum sebesar Rp2,2 juta.
Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Andi Gani Nena Wea mereka akan mengirim 10 orang delegasi untuk menemui presiden terkait tuntutan buruh.
Penetapan upah minimum yang layak dengan menghapus Inpres nomor 9 tahun 2013 tentang penetapan kebijakan upah minimum. Penghapusan outsourching dan pelaksanaan jaminan sosial.
"Kita meminta istana agar menemui delegasi kita yang ke dalam, dan berharap istana dapat memenuhi tuntutan kita," katanya dalam orasinya di depan Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, kamis (17/10/2013).
Sementara dari informasi yang didapatkan, pihak istana sudah menerima delegasi buruh untuk membicarakan tuntutan mereka.
(ysw)