Mal dituding picu tingginya perceraian di Depok
A
A
A
Sindonews.com - Tingginya angka perceraian di Depok dipicu dari mewabahnya pusat perbelanjaan yang berkembang belakangan ini. Banyak istri yang mengajukan perceraian karena suami sudah tidak bisa memenuhi kebutuhan ekonominya lagi.
"Saat ini mewabahnya pusat perbelanjaan yang membuat masyarakat semakin konsumtif," kata Konselor Badan Penasihat Pembinaan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kantor Kementrian Agama Kota Depok Frida, Kamis (3/10/2013).
Fakta yang terjadi, saat ini sepanjang Jalan Margonda saja sudah dipenuhi pusat perbelanjaan. Mulai dari yang berkonsep mini market hingga mal besar. Bahkan, terdapat mall yang letaknya berhadapan dan menawarkan banyak kesenangan.
"Lihat saja sekarang di Margonda banyak sekali pusat perbelanjaan. Ini berpengaruh ternyata dengan peningkatan angka perceraian," ungkapnya.
Meski perceraian disebabkan karena tuntutan ekonomi, namun kebanyakan kasus peceraian terjadi di kalangan menengah ke bawah. Selain itu, faktor lainnya adalah kurangnya komunikasi antar pasangan.
"Kalau usia pernikahan tertua yang ingin bercerai sudah 28 tahun menikah, tapi faktornya karena miss komunikasi saja,” kata dia.
Sementara itu Wakil Panitera Pengadilan Agama Kota Depok, Endang Ridwan mengatakan tidak sedikit pasangan yang bercerai karena ada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Selain karena motif ekonomi, persoalan lain adalah KDRT dan adanya orang ketiga. Sayangnya, sangat sedikit yang memilih berkonsultasi," kata Endang.
"Saat ini mewabahnya pusat perbelanjaan yang membuat masyarakat semakin konsumtif," kata Konselor Badan Penasihat Pembinaan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kantor Kementrian Agama Kota Depok Frida, Kamis (3/10/2013).
Fakta yang terjadi, saat ini sepanjang Jalan Margonda saja sudah dipenuhi pusat perbelanjaan. Mulai dari yang berkonsep mini market hingga mal besar. Bahkan, terdapat mall yang letaknya berhadapan dan menawarkan banyak kesenangan.
"Lihat saja sekarang di Margonda banyak sekali pusat perbelanjaan. Ini berpengaruh ternyata dengan peningkatan angka perceraian," ungkapnya.
Meski perceraian disebabkan karena tuntutan ekonomi, namun kebanyakan kasus peceraian terjadi di kalangan menengah ke bawah. Selain itu, faktor lainnya adalah kurangnya komunikasi antar pasangan.
"Kalau usia pernikahan tertua yang ingin bercerai sudah 28 tahun menikah, tapi faktornya karena miss komunikasi saja,” kata dia.
Sementara itu Wakil Panitera Pengadilan Agama Kota Depok, Endang Ridwan mengatakan tidak sedikit pasangan yang bercerai karena ada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Selain karena motif ekonomi, persoalan lain adalah KDRT dan adanya orang ketiga. Sayangnya, sangat sedikit yang memilih berkonsultasi," kata Endang.
(ysw)