Kuasa Hukum Muhyi akan hadirkan mantan pacar Neneng

Selasa, 01 Oktober 2013 - 18:16 WIB
Kuasa Hukum Muhyi akan...
Kuasa Hukum Muhyi akan hadirkan mantan pacar Neneng
A A A
Sindonews.com - Usai persidangan kasus pemotongan alat kelamin Abdul Muhyi yang menengarkan kesaksian dokter, Kuasa Hukum Abdul Muhyi, Zainal Abidin mengaku kecewa. Ia menilai, seharusnya saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah dr Mursal yang merupakan ahli bedah.

"Dia tidak menjelaskan secara rinci. Harusnya dokter ahli bedah, dia tahu dampak dari pemotongan kelamin Muhyi sampai tidak bisa disambung lagi. Kita minta dihadirkan," katanya di PN Tangerang, Selasa (1/10/2013).

Selain itu, pihaknya juga akan menghadirkan Azis, mantan pacar Neneng yang juga sahabat Muhyi. Azis dianggap sebagai saksi kunci yang dapat memberatkan Neneng.

"Azis ini mantan pacar Neneng. sekarang dia sudah menikah dengan orang lain," terangnya.

Neneng menganggap Muhyi yang menjodohkan Aziz dengan perempuan yang menjadi istrinya sekarang. Sehingga Neneng batal menikah dengan Aziz.

"Jadi ada indikasi Neneng memotong kelamin Muhyi karena dendam," tukasnya.

Sementara Kuasa Hukum Neneng, Eka Permata Sari mengatakan, pada persidangan selanjutnya, yakni Kamis (4 Oktober 2013), pihaknya akan menghadirkan saksi yang meringankan Neneng dari pihak keluarga dan tetangga.

"Setelah itu kita hadirkan saksi ahli hukum pada sidang pekan depan, Selasa (9/10)," paparnya.

Baca juga: Ternyata Neneng mantan pacar teman Muhyi
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0863 seconds (0.1#10.140)