Pasutri penjual bayi sudah terendus warga

Senin, 30 September 2013 - 18:09 WIB
Pasutri penjual bayi...
Pasutri penjual bayi sudah terendus warga
A A A
Sindonews.com - Penangkapan pasangan suami istri yang menjual bayinya di Kabupaten Bogor berkat laporan warga sekitar yang curiga. Setelah ditelusuri, pasutri tersebut ternyata menjual bayinya seharga Rp2 juta.

"Satu bayi dirawat oleh AS sepupunya, sedangkan dua bayi diserahkan kepada orang lain dengan imbalan Rp2 juta per bayi. Pelaku mengaku awal mula menjual bayinya pada 2009. Kami menduga pelaku terlibat jaringan sindikat penjualan bayi," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Didik Purwanto, Senin (30/9/2013).

Kasus ini terungkap dari kecurigaan warga yang kemudian mengadu ke Babinkamtibmas Pagelaran. Warga curiga sebab AS melahirkan beberapa kali tetapi tiga anaknya tidak pernah terlihat. Setelah ditindaklanjuti oleh Polsek Ciomas, keduanya langsung diringkus dan mengakui perbuatannya.

"Ya, suami saya (DD) juga tahu dan itu sudah persetujuan suami saya," tutur AS salah satu tersangka sekaligus orangtua si bayi saat ditemui di ruang penyidik PPA Polres Bogor.

AS mengaku, terpaksa menyerahkan tiga bayinya dengan alasan tidak mampu membiayai kehidupan sang anak kelak. "Saya senang kalau anak yang saya berikan dan dirawat oleh orang lain itu bahagia dan serba kecukupan," katanya.

Keduanya akan dijerat dengan Undang-Undang nomor 22 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (ysw)
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1343 seconds (0.1#10.140)