Ini Motif Pelaku Kasus Dugaan Perdagangan Bayi di Bogor

Rabu, 28 September 2022 - 19:45 WIB
loading...
Ini Motif Pelaku Kasus Dugaan Perdagangan Bayi di Bogor
Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), SH (32) di Polres Bogor. Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Polisi mengamankan pria berinisial SH (32) terkait kasus dugaan Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO) di wilayah Kabupaten Bogor. Dari hasil pemeriksaan sementara motif pelaku terkait ekonomi.

”Ekonomi aja motifnya, (mencari keuntungan pribadi) iya,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo D.C Tarigan,Rabu (28/9/2022).

Sementara terkait biaya lahiran, menggunakan BPJS dari ibu bayi. Tetapi, ketika ada yang hendak mengadopsi pelaku meminta uang Rp15 juta dengan dalih untuk mengganti operasi cesar.

”(BPJS) atas nama ibu yang lahiran. Si ibu memang punya BPJS, jadi lahiran pake BPJS dulu. Si pelaku mengatakan bahwa pas lahiran minta ganti biaya rumah sakit sesar modus buat minta uangnya ke orang tua angkat. Sudah dibenarkan 2 saksi,” ungkapnya.

Sebelumnya, pria berinisial SH (32) diamankan polisi terkait dugaan TPPO di Kabupaten Bogor. Pelaku mengumpulkan bayi untuk selanjutnya diadopsikan secara ilegal.

Kasus ini berawal informasi adanya dugaan perdagangan bayi oleh SH. Polisi membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.Diketahui, modus pelaku dengan mengumpulkan ibu-ibu hamil mengatasnamakan Yayasan Ayah Sejuta Anak.

Setelah persalinan, bayi diserahkan kepada orang yang ingin mengadopsi. ”Proses adopsinya secara ilegal. Orang mengadopsi diminta uang Rp15 juta dari setiap satu anak yang diadopsi. Pelaku mengatasnamakan Yayasan Ayah Sejuta Anak,” tegasnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1305 seconds (0.1#10.140)