Anggota DPRD Bekasi hamili wanita bersuami

Senin, 30 September 2013 - 16:42 WIB
Anggota DPRD Bekasi hamili wanita bersuami
Anggota DPRD Bekasi hamili wanita bersuami
A A A
Sindonews.com - Seorang anggota DPRD Kabupaten Bekasi didesak oleh Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bekasi terkait perbuatannya yang kerap membawa wanita saat dinas ke daerah. Bahkan, belakangan wanita tersebut dikabarkan hamil dan masih berstatus istri orang.

Sepak terjang anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini terendus karena kerap membawa wanita setiap rapat kerja dewan di luar daerah.

Kali pertama CN menjalani hubungan gelap itu di wilayah Purwakarta. Saat itu, CN bersama teman wanitanya menginap di sebuah hotel dan melakukan hubungan layaknya suami isteri.

"Karena ini menjadi masalah serius, kami minta klarifikasi CN terkait kasus tersebut," ujar Anggota BK DPRD Kabupaten Bekasi Marjaya Ibrahim, Senin (30/9/2013).

Dewan Penasehat DPD Partai Hanura ini menjelaskan, pihaknya sudah memanggil yang bersangkutan pada hari Jumat (27/9/2013) lalu. Dari keterangan yang bersangkutan, CN dan Imas telah menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan dan mereka sudah menikah secara sirih.

"Bagaiamana mau cerita untuk kebutuhan rakyat, tapi moral dewannya rusak, ini harus diperbaiki. Dan kita menyerahkan kepada fraksi untuk menindaknya, sehingga kami minta klarifikasinya," katanya.

Sejauh ini, memang tidak ada pelanggaran kode etik Dewan yang dilanggar. Jadi, pihaknya tidak bisa mengambil kebijakan dalam hal sanksi untuknya. Untuk menyelesaikan kasus ini dengan sanksi tersebut, kata dia, BK menyerahkan kepada fraksi PPP untuk melakukan eksekusi.

"Kami ingin masalah ini jangan mencoreng nama dewan," tambahnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5076 seconds (0.1#10.140)