Di Jaksel, Dishub gembosi 120 kendaraan

Jum'at, 27 September 2013 - 18:01 WIB
Di Jaksel, Dishub gembosi...
Di Jaksel, Dishub gembosi 120 kendaraan
A A A
Sindonews.com - Aksi cabut pentil dan gembos ban kendaraan terus digeber Dinas Perhubungan DKI di areal parkir liar. Kali ini, penertiban tersebut dilangsungkan di kawasan Jakarta Selatan. Hasilnya, ada 120 kendaraan yang digembosi dan dicabul pentilnya.

"Penertiban parkir liar ini akan terus kita lakukan. Bahkan, sekarang bukan hanya motor, mobil yang parkir sembarang juga kita cabut pentilnya," kata Kepala Seksi Penertiban Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, AB Nahor, Jumat (27/9/2013).

Nahor menjelaskan, lokasi parkir liar yang dijadikan target penertiban kali ini yakni di kawasan Pasar Minggu, Ambassador, Jalan Iskandarsyah dan sekitar Blok M.

“Mereka menggunakan bahu jalan dan trotoar. Ini kan jelas merampas hak pejalan kaki dan pengendara yang melintas juga,” tuturnya.

Ia membeberkan, dari operasi hari ini, terhitung ada 20 mobil yang dicabut pentilnya. Sedangkan sepeda motor, totalnya ada 100 unit.

"Tujuannya biar mereka jera. Tidak ada alasan lagi dari pemilik kendaraan kalau memang kedapatan parkir di areal terlarang. Kita langsung cabut pentilnya," tegasnya.

Menurut Nor, kendaraan-kendaraan yang terjaring razia parkir liar ini langsung diserahkan kepada pihak Satlantas Kepolisian dan diberikan penindakan selanjutnya.

"Mereka yang kendaraannya kena cabut pentil, juga akan ditilang petugas kepolisian," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9999 seconds (0.1#10.140)