Satpol PP Tangerang terkecoh tambang galian pasir
A
A
A
Sindonews.com - Rencana penertiban galian pasir ilegal di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang menjadi hal yang memalukan bagi petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena mereka salah sasaran.
Alat berat yang diduga akan melakukan penambangan pasir ilegal, ternyata hanya pekerja proyek yang ingin melakukan perataan areal persawahan. Terlanjur malu, petugas Satpol PP tersebut akhirnya membawa aki alat barat tersebut agar tidak bisa beroperasi.
Pantauan di lokasi, Satpol PP yang diikuti Camat Rajeg Supriyadinata tersebut terkecoh dengan alat berat. "Parah, padahal ini bukan galian pasir. Tetapi perataan sawah," ujar Kohar warga setempat di lokasi, Kamis (26/9/2013).
Namun, jelas Kohar pihak Satpol PP tetap keukeuh mengambil aki mobil, filter udara, dan memutus kabel.
”Mereka malu, karena salah sasaran tetapi tetap keukeuh,” ujarnya.
Saat dimintai tanggapan, Kepala Bidang Operasi dan Penertiban Satpol PP Zamzam Manohara enggan berkomentar terkait salah sasaran tersebut.
"Kami akan menutup di dua lokasi lagi yakni di Desa Mekar Sari dan Desa Rajeg," katanya singkat.
Alat berat yang diduga akan melakukan penambangan pasir ilegal, ternyata hanya pekerja proyek yang ingin melakukan perataan areal persawahan. Terlanjur malu, petugas Satpol PP tersebut akhirnya membawa aki alat barat tersebut agar tidak bisa beroperasi.
Pantauan di lokasi, Satpol PP yang diikuti Camat Rajeg Supriyadinata tersebut terkecoh dengan alat berat. "Parah, padahal ini bukan galian pasir. Tetapi perataan sawah," ujar Kohar warga setempat di lokasi, Kamis (26/9/2013).
Namun, jelas Kohar pihak Satpol PP tetap keukeuh mengambil aki mobil, filter udara, dan memutus kabel.
”Mereka malu, karena salah sasaran tetapi tetap keukeuh,” ujarnya.
Saat dimintai tanggapan, Kepala Bidang Operasi dan Penertiban Satpol PP Zamzam Manohara enggan berkomentar terkait salah sasaran tersebut.
"Kami akan menutup di dua lokasi lagi yakni di Desa Mekar Sari dan Desa Rajeg," katanya singkat.
(ysw)