Aturan jam belajar dikontrol orangtua
A
A
A
Sindonews.com - Hingga kini Dinas Pendidikan DKI Jakarta terus menggodok rencana aturan jam belajar. Rencananya, aturan ini akan diuji coba di 10 titik di Jakarta dengan melibatkan orangtua dan warga sekitar.
"Aturan ini pada prinsipnya bagaimana mengajak masyarakat memilki tanggung jawab terhadap generasi muda. Jadi warga ditanamkan peduli dengan anak-anak di wilayahnya meskipun mereka bukan orangtuanya," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto ketika dihubungi Sindonews, Rabu 25 September 2013.
Taufik mengungkapkan, aturan jam wajib belajar malam ini dengan kata lain tidak hanya mengandalkan peran antara orangtua dengan anaknya. Sebab, anak di bawah umur di setiap rumah pada dasarnya telah diawasi orangtuanya masing-masing.
"Dalam hal ini yang kita ajak mengawasi itu masyarakat lingkungan setempat. Misalnya, jika nanti ada anak-anak pelajar keluar rumah saat jam wajib belajar malam, tetangganya bisa memberi tahu agar mereka belajar di rumah," tuturnya.
Pada prinsipnya, kata Taufik, penerapan program jam wajib belajar malam ini ada di bawah kendali atau kontrol orangtua juga masyarakat di lingkungan sekitar.
"Nanti warga setempat kita jadikan petugas pengawas. Jadi tidak ada polisi yang diturunkan, justru masyarakat sekitar yang dioptimalkan," jelasnya.
Taufik melanjutkan, alasan dioptimalkan warga sekitar sebagai pengawas, karena ada atau tidaknya aturan ini, para orangtua akan tetap menganjurkan anaknya belajar di rumah. Maka dari itu aturan tersebut lebih ditekankan kepada sikap, perilaku dan nilai-nilai pendidikan serta pembelajaran yang bersifat edukatif.
"Jadi aturan ini tidak kita berlakukan dengan cara represif yang bersifat menekan mengekang, menahan, atau menindas anak," akunya.
Baca juga: Pekan ini aturan jam malam akan diterapkan
"Aturan ini pada prinsipnya bagaimana mengajak masyarakat memilki tanggung jawab terhadap generasi muda. Jadi warga ditanamkan peduli dengan anak-anak di wilayahnya meskipun mereka bukan orangtuanya," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto ketika dihubungi Sindonews, Rabu 25 September 2013.
Taufik mengungkapkan, aturan jam wajib belajar malam ini dengan kata lain tidak hanya mengandalkan peran antara orangtua dengan anaknya. Sebab, anak di bawah umur di setiap rumah pada dasarnya telah diawasi orangtuanya masing-masing.
"Dalam hal ini yang kita ajak mengawasi itu masyarakat lingkungan setempat. Misalnya, jika nanti ada anak-anak pelajar keluar rumah saat jam wajib belajar malam, tetangganya bisa memberi tahu agar mereka belajar di rumah," tuturnya.
Pada prinsipnya, kata Taufik, penerapan program jam wajib belajar malam ini ada di bawah kendali atau kontrol orangtua juga masyarakat di lingkungan sekitar.
"Nanti warga setempat kita jadikan petugas pengawas. Jadi tidak ada polisi yang diturunkan, justru masyarakat sekitar yang dioptimalkan," jelasnya.
Taufik melanjutkan, alasan dioptimalkan warga sekitar sebagai pengawas, karena ada atau tidaknya aturan ini, para orangtua akan tetap menganjurkan anaknya belajar di rumah. Maka dari itu aturan tersebut lebih ditekankan kepada sikap, perilaku dan nilai-nilai pendidikan serta pembelajaran yang bersifat edukatif.
"Jadi aturan ini tidak kita berlakukan dengan cara represif yang bersifat menekan mengekang, menahan, atau menindas anak," akunya.
Baca juga: Pekan ini aturan jam malam akan diterapkan
(ysw)