Mudik pakai motor majikan, karyawan konveksi ditangkap

Rabu, 25 September 2013 - 16:25 WIB
Mudik pakai motor majikan, karyawan konveksi ditangkap
Mudik pakai motor majikan, karyawan konveksi ditangkap
A A A
Sindonews.com - Seorang pemuda ditangkap ditepat kerjanya karena diduga mencuri sepeda motor majikannya. Namun pelaku berdalih tidak mencuri hanya meminjam motor majikannya untuk pulang ke kampungnya di Malingping, Banten.

Endang (25), seorang pekerja konveksi di Jalan Sawahlio, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat nekat membawa kabur motor majikannya, Maya Indrawati (29) pada Minggu (22/9/2013) malam.

Kapolsek Tambora, Kompol Deddy Tabrani mengatakan pelaku tertangkap lantaran terekam CCTV yang terpasang di depan rumah tetangga korban.

"Kami periksa rekaman CCTV dan kami samakan ciri-ciri pelaku yang terekam dan aslinya. Pelaku pun akhirnya mengaku setelah sebelumnya berkelit," kata Kompol Deddy Tabrani di Mapolsek Tambora, Rabu (25/9/2013).

Deddy menjelaskan, kejadian berawal ketika pelaku bersama kelima teman sepekerjaanya sedang menonton pertandingan final bola Indonesia vs Vietnam di televisi. Usai babak pertama, pelaku izin pulang dengan alasan ada teman yang menunggu di rumahnya di Tangerang.

Namun, kata Deddy, pelaku malah menurunkan kilometer listrik yang akibatnya seluruh rumah tersebut menjadi gelap.

"Saat gelap, pelaku mengambil kunci motor, kunci gembok pagar dan membawa kabur motor korban jenis Mio dengan No. Pol B 3496 BLW," jelasnya.

Merasa tidak ada yang mengetahui motor majikannya telah dibawa kabur oleh Endang, lanjut Deddy, Endang pun kembali masuk kerja seperti biasanya.

"Kami tangkap Endang di rumah majikanya," ujarnya.

Sementara itu, Endang membantah jika dirinya disebut pencuri kendaraan bermotor milik majikannya. Menurutnya, dirinya hanya meminjam motor majikannya untuk pulang ke rumah orang tuanya yang berada di Malimping, Banten.

"Saya disuruh pulang sama orang tua saya. Memang saya ga bilang sama majikan kalau menggunakan motornya, tapi saya benar sama sekali tidak berniat mencurinya," jelas pria yang sudah mengabdi selama dua tahun di perusahaan konveksi milik Maya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6961 seconds (0.1#10.140)