Usai mencoblos, Bima Arya harap partisipasi pemilih tinggi
A
A
A
Sindonews.com - Usai mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 21, Perumahan Baranang Siang Indah (BSI), RW 04, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Calon Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto berharap tingkat partisipasi pemilih di Pilkada Kota Bogor tinggi.
"Ya saya berharap tingkat partisipasi pemilih di Pilkada Kota Bogor ini bisa cukup tinggi, karena dengan datang ke TPS menggunakan hak pilihnya, dengan demikian rasa memiliki terhadap kota sendiri akan terbangun," kata Bima usai mencoblos didampingi Yane Ardian, Sabtu (14/9/2013).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, dengan Pilkada Kota Bogor masyarakat bisa memilih sesuai dengan pilihannya masing-masing. "Saya ingin Pilkada Kota Bogor ini berjalan lancar aman, dan berlangsung jujur dan adil," tandasnya.
Ia mengaku setelah mencoblos ini hanya menunggu hasil pencoblosan melalui proses hitung cepat yang diadakan Charta Politica di Pendopo 6, Komplek BSI, Kel Katulampa, Bogor Timur, Kota Bogor.
Seperti diketahui, sebanyak 673.938 warga Kota Bogor hari ini memilih pemimpinnya untuk lima tahun ke depan (2014-2019). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor optimistis tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada Kota Bogor pada hari ini bisa mencapai 75 persen.
"Ditengah menurunnya tingkat partispasi publik dalam pilkada di beberapa daerah, saya yakin dengan upaya yang kita lakukan dalam menekan golput dapat tercapai," ujar Ketua KPU Kota Bogor Agus Teguh Suryaman, Sabtu (14/9).
Ia menjelaskan sebanyak 673.938 warga Kota Bogor sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) bakal mencoblos yang tersebar di 1.814 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Jumlah pemilih itu merupakan DPT yang sudah ditetapkan dalam rapat pleno terbuka perihal perubahan jumlah pemilih terdaftar Pilkada Kota Bogor pada Sabtu (7/9) lalu," terangnya.
Selain itu, Agus menambahkan apabila ada DPT yang bermasalah seperti pemilih ganda dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama, kemudian pemilihnya sudah meninggal dunian, dan warga yang masih belum memenuhi syarat tapi tercatat, pihak akan mencoret dari daftar pemilih.
"Sehingga pemilih yang memenuhi syarat hanya terdaftar satu kali dalam daftar pemilih. Pemilih tersebut tidak akan diberikan surat pemberitahuan/undangan untuk memilih di TPS dan surat undangan tersebut akan langsung kita amankan agar tidak disalahgunakan," tandasnya.
"Ya saya berharap tingkat partisipasi pemilih di Pilkada Kota Bogor ini bisa cukup tinggi, karena dengan datang ke TPS menggunakan hak pilihnya, dengan demikian rasa memiliki terhadap kota sendiri akan terbangun," kata Bima usai mencoblos didampingi Yane Ardian, Sabtu (14/9/2013).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, dengan Pilkada Kota Bogor masyarakat bisa memilih sesuai dengan pilihannya masing-masing. "Saya ingin Pilkada Kota Bogor ini berjalan lancar aman, dan berlangsung jujur dan adil," tandasnya.
Ia mengaku setelah mencoblos ini hanya menunggu hasil pencoblosan melalui proses hitung cepat yang diadakan Charta Politica di Pendopo 6, Komplek BSI, Kel Katulampa, Bogor Timur, Kota Bogor.
Seperti diketahui, sebanyak 673.938 warga Kota Bogor hari ini memilih pemimpinnya untuk lima tahun ke depan (2014-2019). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor optimistis tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada Kota Bogor pada hari ini bisa mencapai 75 persen.
"Ditengah menurunnya tingkat partispasi publik dalam pilkada di beberapa daerah, saya yakin dengan upaya yang kita lakukan dalam menekan golput dapat tercapai," ujar Ketua KPU Kota Bogor Agus Teguh Suryaman, Sabtu (14/9).
Ia menjelaskan sebanyak 673.938 warga Kota Bogor sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) bakal mencoblos yang tersebar di 1.814 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Jumlah pemilih itu merupakan DPT yang sudah ditetapkan dalam rapat pleno terbuka perihal perubahan jumlah pemilih terdaftar Pilkada Kota Bogor pada Sabtu (7/9) lalu," terangnya.
Selain itu, Agus menambahkan apabila ada DPT yang bermasalah seperti pemilih ganda dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama, kemudian pemilihnya sudah meninggal dunian, dan warga yang masih belum memenuhi syarat tapi tercatat, pihak akan mencoret dari daftar pemilih.
"Sehingga pemilih yang memenuhi syarat hanya terdaftar satu kali dalam daftar pemilih. Pemilih tersebut tidak akan diberikan surat pemberitahuan/undangan untuk memilih di TPS dan surat undangan tersebut akan langsung kita amankan agar tidak disalahgunakan," tandasnya.
(kri)