Tak punya SIM, puluhan pelajar terjaring razia

Selasa, 10 September 2013 - 20:31 WIB
Tak punya SIM, puluhan...
Tak punya SIM, puluhan pelajar terjaring razia
A A A
Sindonews.com - Sedikitnya 25 pelajar Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Akhir (SLTA) yang melintas di Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor, terjaring razia lalu lintas yang digelar Polres Bogor Kota.

Berdasarkan pantauan, operasi yang bertujuan untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar itu, sempat membuat kaget para pelajar.

"Enggak tahu bakal ada razia kayak gini mas, tahu begitu enggak lewat sini," kata Rahmat (15), pelajar salah satu SLTA Negeri di Kota Bogor, usai terkena tilang karena tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), Bogor, Selasa (10/9/2013).

Bukan hanya SIM, petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor Kota juga memeriksa seluruh kelengkapan surat berkendaraan bermotor. Apriliani (16), siswi salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Penerbangan di Kota Bogor mengakui, lupa tak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Wah lupa pak, tadi soalnya buru-buru, jadi enggak sempat bawa STNK, kalau SIM memang saya belum cukup umur, sehingga belum bisa memilikinya," kata warga Cidokom, Cisarua, Kabupaten Bogor itu.

Di tempat yang sama Ferdiansyah (16), mengaku bahwa setiap harinya ia menggunakan sepeda motor untuk pergi ke sekolahnya di salah satu SLTA Negeri di Kota Bogor. "Saya bisa mengendarai sepeda motor sejak umur 10 tahun diajar oleh ayah saya dan diperbolehkan mengendarai motor ke jalan raya sejak masuk SMP," paparnya.

Ia mengatakan, sejak berumur 13 tahun dirinya sudah dibelikan sepeda motor dan beraktivitas menggunakan sepeda motor atas sepengetahuan orang tua. "Saya tahu risikonya bakal kena razia atau kena tilang, karena belum memenuhi syarat untuk memperoleh SIM. Tapi mau gimana lagi, kalau naik angkot ribet, apalagi orang tua mengizinkan saya pakai motor untuk sekolah," ungkapnya.

Kepala Satlantas Polres Bogor Kota AKP Bramastyo mengatakan, tujuh dari 25 yang terkena tilang, sepeda motornya ditahan karena tidak membawa kelengkapan surat-surat berkendara sama sekali. "Razia ini untuk memberikan efek jera kepada pengendara yang masih di bawah umur, selain dikenakan tilang, kami akan penggil orang tuanya untuk diberikan pengertian," jelasnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan memberikan teguran kepada pihak sekolah agar memberikan peringatan kepada peserta didiknya untuk tidak lagi mengendarai sepeda motor saat ke sekolah.

"Razia ini akan terus kita lakukan hingga untuk menekan angka kecelakaan. Hari ini kita fokus pada kendaraan roda dua, besok dan seterusnya kita akan razia kendaraan roda empat yang pengendaranya masih di bawah umur," ujarnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5040 seconds (0.1#10.140)