Belasan kios di Blok G Tanah Abang bermasalah
A
A
A
Sindonews.com - Kendati seluruh kios di Blok G Pasar Tanah Abang sudah dimiliki para PKL yang direlokasi, ternyata tidak semua PKL bisa menempati kios mereka. Pasalnya pemilik lama tak terima kiosnya kini dikuasai PKL yang baru.
Taufik (37) pria pedagang baju ini harus mengurungkan niatnya untuk berjualan karena pemilik kios yang lama mengaku bahwa kios itu masih miliknya.
"Padahal kan sudah jelas kata pihak Pasar Jaya bahwa seluruh kios ini milik pihak pasar. Pemilik lama yang tidak mengurus kios tersebut maka penguasaannya dikembalikan ke PD Pasar Jaya," ujarnya kepada Sindonews,4 September 2013.
Dirinya tak bernai membuka kios karena dihalangi oleh pemilik lama. Bahkan pemilik lama lebih galak sehingga nyaris terjadi perkelahian.
"Sya tidak mau terjadi keributan, saya ngalah. Kalau saya meladeni bisa terjadi kekacauan di Blok G, saya juga tidak mau berkonflik dengan sesama pedagang," terangnya.
Kendati demikian, pria berpeci ini langsung melaporkan sengketa ini kepada PD Pasar Jaya agar segera menyelesaikan masalah ini.
Mengetahui ada masalah tersebut, Kepala Pasar Blok G Tanah Abang, Warimin mengaku akan segera menyelesaikan sengketa antara pemilik kios yang baru dengan pemilik lama.
"Memang selama ini sudah tercatat 15 kasus sengketa kios. Tapi kami berjanji akan segera menyelesaikannya,tidak sampai seminggu kami selesaikan," terangnya.
Saat ditemui di kantornya, Warimin mengaku dalam menyelesaikan sengketa tersebut pihaknya akan melakukan pembicaraan dengan pemilik lama dan pemahaman bahwa kios yang saat ini bukan hak pemilik kios lama.
Taufik (37) pria pedagang baju ini harus mengurungkan niatnya untuk berjualan karena pemilik kios yang lama mengaku bahwa kios itu masih miliknya.
"Padahal kan sudah jelas kata pihak Pasar Jaya bahwa seluruh kios ini milik pihak pasar. Pemilik lama yang tidak mengurus kios tersebut maka penguasaannya dikembalikan ke PD Pasar Jaya," ujarnya kepada Sindonews,4 September 2013.
Dirinya tak bernai membuka kios karena dihalangi oleh pemilik lama. Bahkan pemilik lama lebih galak sehingga nyaris terjadi perkelahian.
"Sya tidak mau terjadi keributan, saya ngalah. Kalau saya meladeni bisa terjadi kekacauan di Blok G, saya juga tidak mau berkonflik dengan sesama pedagang," terangnya.
Kendati demikian, pria berpeci ini langsung melaporkan sengketa ini kepada PD Pasar Jaya agar segera menyelesaikan masalah ini.
Mengetahui ada masalah tersebut, Kepala Pasar Blok G Tanah Abang, Warimin mengaku akan segera menyelesaikan sengketa antara pemilik kios yang baru dengan pemilik lama.
"Memang selama ini sudah tercatat 15 kasus sengketa kios. Tapi kami berjanji akan segera menyelesaikannya,tidak sampai seminggu kami selesaikan," terangnya.
Saat ditemui di kantornya, Warimin mengaku dalam menyelesaikan sengketa tersebut pihaknya akan melakukan pembicaraan dengan pemilik lama dan pemahaman bahwa kios yang saat ini bukan hak pemilik kios lama.
(ysw)