Soal Wahidin, DPRD Tangerang gunakan hak interplasi
A
A
A
Sindonews.com - Setelah dipecat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Wali Kota Tangerang Wahidin Halim (WH). Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Tangerang akan segera menggelar hak interplasi.
Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine mengatakan, pihaknya akan menggelar haknya itu. Pasalnya, Wahidin masih menjabat sebagai wali kota, padahal sudah mengundurkan diri Rabu 29 Mei 2013 melalui rapat paripurna yang disetujui pengunduran dirinya oleh seluruh fraksi.
"Teman-teman fraksi semua tengah mempersiapkan hak interplasi. Ada banyak yang ingin kita mintai keterangan, salah satunya kebijakan dia yang berdampak luas pada kehidupan masyarakat Kota Tangerang soal pemutusan kerja sama dengan lima rumah sakit," terangnya di Tangerang, Rabu (28/8/2013).
Selain itu, politikus Partai Demokrat ini juga mengatakan, ada dua partai politik (parpol) yang menolak pengunduran diri Wahidin. "Ada dua fraksi, Golkar dan PKS," tambahnya.
Herry juga mengatakan, DPRD Kota Tangerang juga akan berupaya mendorong Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menyampaikan surat pengunduran diri Wahidin Halim sebagai Wali Kota Tangerang.
"Gubernur itu seharusnya hanya mengetahui saja. Jangan ditahan surat pengunduran diri dia (Wahidin). Kalau sudah mengundurkan diri seharusnya dia juga tidak mutasi atau mimpin rapat atau mengambil kebijakan dong," katanya.
Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine mengatakan, pihaknya akan menggelar haknya itu. Pasalnya, Wahidin masih menjabat sebagai wali kota, padahal sudah mengundurkan diri Rabu 29 Mei 2013 melalui rapat paripurna yang disetujui pengunduran dirinya oleh seluruh fraksi.
"Teman-teman fraksi semua tengah mempersiapkan hak interplasi. Ada banyak yang ingin kita mintai keterangan, salah satunya kebijakan dia yang berdampak luas pada kehidupan masyarakat Kota Tangerang soal pemutusan kerja sama dengan lima rumah sakit," terangnya di Tangerang, Rabu (28/8/2013).
Selain itu, politikus Partai Demokrat ini juga mengatakan, ada dua partai politik (parpol) yang menolak pengunduran diri Wahidin. "Ada dua fraksi, Golkar dan PKS," tambahnya.
Herry juga mengatakan, DPRD Kota Tangerang juga akan berupaya mendorong Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menyampaikan surat pengunduran diri Wahidin Halim sebagai Wali Kota Tangerang.
"Gubernur itu seharusnya hanya mengetahui saja. Jangan ditahan surat pengunduran diri dia (Wahidin). Kalau sudah mengundurkan diri seharusnya dia juga tidak mutasi atau mimpin rapat atau mengambil kebijakan dong," katanya.
(mhd)