2 fungsi, TPU potensial jadi lahan terbuka hijau

Rabu, 28 Agustus 2013 - 08:00 WIB
2 fungsi, TPU potensial jadi lahan terbuka hijau
2 fungsi, TPU potensial jadi lahan terbuka hijau
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membuka lahan hijau di setiap daerah yang ada di wilayahnya. Hal itu bertujuan untuk mengurangi gas karbon dioksida yang diakibatkan dari asap kendaraan bermotor.

Bahkan program tersebut tidak hanya dilakukan di perkotaan saja, tetapi Tempat Pemakaman Umum (TPU) juga tidak luput dari lahan terbuka hijau itu.

Seperti di TPU Penggilingan, Jakarta Timur, menjadi salah satu tempat terbuka hijau.

"Tempatnya memang potensial untuk penghijauan, menjadikan TPU mempunyai dua fungsi. Sebagai tempat pemakaman dan penghijauan," kata Kepala TPU Penggilingan, Jakarta Timur, Rizuan kepada Sindonews, Selasa 27 Agustus 2013.

Pada kesempatan itu dia menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jaktim memasukan TPU Penggilingan ini bukan tanpa alasan. Kata dia, TPU ini memiliki luas sekira 6,5 hektar, dan sekarang sudah mampu menampung 16 ribu jenazah yang dimakamkan di TPU ini.

"Pengembangan lahan dan penggalakan penghijauan merupakan rencana yang akan dilakukan di TPU Penggilingan, tapi itu nanti dilalukan step by step," ujarnya.

Rencana penghijauan di TPU memang sebagai alternatif yang bagus. Selain itu, kata dia, program tersebut positif dan banyak fungsinya untuk kedepannya. "Semoga semua berjalan dengan lancar, amin," harapnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7276 seconds (0.1#10.140)
pixels