KPA: Penghargaan Depok KLA hanya politis saja

Senin, 26 Agustus 2013 - 06:30 WIB
KPA: Penghargaan Depok...
KPA: Penghargaan Depok KLA hanya politis saja
A A A
Sindonews.com - Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA) menyayangkan sikap pemerintah pusat yang menunjuk Depok sebagai percontohan Kota Layak Anak (KLA). Padahal, indikator yang digunakan tidak jelas.

Ketua Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menduga, penghargaan yang diberikan pemerintah pusat beberapa waktu lalu hanyalah strategi politik saja.

"Sekali lagi saya bertanya indikator apa yang dipakai. Dan penghargaan itu sebagai langkah politik saja. Karena faktanya masih banyak kasus kekerasan anak di Depok," tegas Arist saat dihubungi Sindonews, Minggu (25/8/2013).

Depok ditetapkan sebagai KLA oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA) yang saat itu dijabat Meutia Hatta. Selain Depok ada 15 kota layak anak di Indonesia di antaranya Solo, Gorontalo, Jambi.

Konsepnya adalah kota/kabupaten yang telah meramu semangat memberikan perlindungan terhadap anak dan hak-haknya. Selain itu, kota layak anak harus memiliki tempat bermain untuk anak, ruang terbuka hijau yang luas.

Hal itu juga harus didukung dengan peran orangtua yang mampu menyiasati tayangan televisi sehingga tidak mengganggu jam belajar anak. Hal lain yang harus diperhatikan adalah memperluas fasilitas permainan outdoor, serta yang terpenting adalah memberikan perlindungan kepada anak dari mulai RT hingga tingkat kota.

Saat itu Solo menjadi kota yang paling bagus dalam penerapan konsep itu. Dan Depok diharapkan bisa menyusul kota yang telah mengimplementasikan konsep tersebut.

"Saat ini saja Depok tidak memiliki RTH yang cukup. Bahkan untuk bermain anak-anak juga tidak ada. Dari indikator itu saja sudah tidak terpenuhi," tegas Arist.

Yang perlu diperhatikan pula, KLA wajib bersifat tidak diskriminasi. Artinya, jika korbannya bukanlah penduduk asli kota tersebut namun mengalami kekerasan di kota itu maka pemkot setempat wajib memberikan perlindungan.

"Darimana datangnya asal anak itu tetap harus dilindungi. KLA tidak diskriminatif. Kota itu harus jadi kota yang ramah terhadap anak," tutupnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0885 seconds (0.1#10.140)