Keputusan Dinkes Kota Tangerang seperti darurat militer
A
A
A
Sindonews.com - Keputusan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang memutus kerjasama dengan lima rumah sakit diduga banyak pihak berkaitan dengan Pilkada Kota Tangerang dalam waktu dekat. Namun, DPRD Kota Tangerang menilai, ada hal yang harus dipertanggung jawabkan pihak Dinkes.
Sekedar diketahui, Dinkes Kota Tangerang memutus kerjasama Jamkesda terhadap lima rumah sakit. Kelima RS tersebut adalah RS Sari Asih Karawaci, RS Sari Asih Ar Rahmah, RS Sari Asih Ciledug, RS Sari Asih Sangiang dan RS Hermina.
Untuk diketahui 4 RS Sari Asih grup dimiliki oleh Wakil Wali Kota Tangerang, Arief Wismanyah yang saat ini tengah cuti karena mencalonkan diri sebagai Wali Kota Tangerang.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo menolak berbicara ketika disinggung masalah tersebut. "Kalau soal itu saya tidak mau komentar, bukan ranah DPRD, yang pasti keputusan Dinkes sudah merugikan masyarakat," katanya di Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (22/8/2013).
Kendati begitu, DPRD menyayangkan sikap DInkes yang tidak meminta pertimbangan dewan saat mengambil keputusan tersebut.
"Kami akan panggil pihak terkait, karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Masalahnya Dinkes dalam pengambilan pemutusan kerjasama 5 RS juga tidak melakukan kordinasi dengan dewan," Kata Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo, Kamis (22/8/2013)
Harusnya, kata Gatot, Dinkes mengirim surat atau berkoordinasi terlebih dahulu, karena bagaimanapun fungsi pengawasan itu ada di dewan, dan tidak semestinya Dinkes melakukan pemutusan kerjasama secara sepihak.
"Penerapannya seperti darurat militer saja, keluar tanggal 20 (Agustus 2013) sore dan harus dilaksanakan tanggal 21 (Agustus 2013) pukul 00.00. Yang jelas kami akan mempertanyakan ini secepatnya, pihak terkait akan segera kami panggil," pungkasnya.
Sekedar diketahui, Dinkes Kota Tangerang memutus kerjasama Jamkesda terhadap lima rumah sakit. Kelima RS tersebut adalah RS Sari Asih Karawaci, RS Sari Asih Ar Rahmah, RS Sari Asih Ciledug, RS Sari Asih Sangiang dan RS Hermina.
Untuk diketahui 4 RS Sari Asih grup dimiliki oleh Wakil Wali Kota Tangerang, Arief Wismanyah yang saat ini tengah cuti karena mencalonkan diri sebagai Wali Kota Tangerang.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo menolak berbicara ketika disinggung masalah tersebut. "Kalau soal itu saya tidak mau komentar, bukan ranah DPRD, yang pasti keputusan Dinkes sudah merugikan masyarakat," katanya di Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (22/8/2013).
Kendati begitu, DPRD menyayangkan sikap DInkes yang tidak meminta pertimbangan dewan saat mengambil keputusan tersebut.
"Kami akan panggil pihak terkait, karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Masalahnya Dinkes dalam pengambilan pemutusan kerjasama 5 RS juga tidak melakukan kordinasi dengan dewan," Kata Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo, Kamis (22/8/2013)
Harusnya, kata Gatot, Dinkes mengirim surat atau berkoordinasi terlebih dahulu, karena bagaimanapun fungsi pengawasan itu ada di dewan, dan tidak semestinya Dinkes melakukan pemutusan kerjasama secara sepihak.
"Penerapannya seperti darurat militer saja, keluar tanggal 20 (Agustus 2013) sore dan harus dilaksanakan tanggal 21 (Agustus 2013) pukul 00.00. Yang jelas kami akan mempertanyakan ini secepatnya, pihak terkait akan segera kami panggil," pungkasnya.
(ysw)