Mobil Kedubes Kanada nyaris tabral polisi
A
A
A
Sindonews.com - Sebuah mobil milik Kedutaan Besar (Kedubes) Kanada dengan nopol CD 35 01 nyaris menabrak polisi lalu lintas saat melintas di Jalur Sudirman, Jakarta Pusat.
Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum AKBP Hindarsono menjelaskan, kejadian yang terjadi sekira pukul 15.00 WIB. Kejadian itu bermula saat polisi berusaha menghalau kendaraan yang akan melintas di jalur cepat jalan tersebut. Pasalnya, posisi jalur cepat saat itu sedang dalam keadaan macet.
Seorang anggota polisi lalu lintas berseragam pun sedang mengatur arus lalu lintas kemudian menutup jalan arah jalur lambat yang mengarah masuk jalur cepat, karena jalur cepat macet.
"Seluruh kendaraan di jalur cepat yang mau memasuki jalur lambat tidak diperkenankan, karena akan menambah kemacetan di jalur cepat," kata Hindarsono, Kamis (1/8/2013).
Secara tiba-tiba, lanjut Hindarsono, sebuah mobil kedutaan CD 35 01 mencoba menerobos masuk jalur cepat, namun tidak siperbolehkan karena alasan kemacetan.
"Anggota kami sudah melarang, namun tetap tidak digubris oleh supir mobil kedutaan tersebut, setelah diingatkan ke dua kali supir mobil kedutaan tersebut tetap memaksa masuk dan hampir menabrak anggota lantas tersebut," tuturnya.
Anggota lalu lintas tersebut kemudian mengarah ke pintu sopir untuk mengingatkan. Namun sopir tersebut turun dari mobil lalu membentak-bentak. "Sopir itu kemudian malah menyuruh diam anggota polisi kami," pungkasnya.
Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum AKBP Hindarsono menjelaskan, kejadian yang terjadi sekira pukul 15.00 WIB. Kejadian itu bermula saat polisi berusaha menghalau kendaraan yang akan melintas di jalur cepat jalan tersebut. Pasalnya, posisi jalur cepat saat itu sedang dalam keadaan macet.
Seorang anggota polisi lalu lintas berseragam pun sedang mengatur arus lalu lintas kemudian menutup jalan arah jalur lambat yang mengarah masuk jalur cepat, karena jalur cepat macet.
"Seluruh kendaraan di jalur cepat yang mau memasuki jalur lambat tidak diperkenankan, karena akan menambah kemacetan di jalur cepat," kata Hindarsono, Kamis (1/8/2013).
Secara tiba-tiba, lanjut Hindarsono, sebuah mobil kedutaan CD 35 01 mencoba menerobos masuk jalur cepat, namun tidak siperbolehkan karena alasan kemacetan.
"Anggota kami sudah melarang, namun tetap tidak digubris oleh supir mobil kedutaan tersebut, setelah diingatkan ke dua kali supir mobil kedutaan tersebut tetap memaksa masuk dan hampir menabrak anggota lantas tersebut," tuturnya.
Anggota lalu lintas tersebut kemudian mengarah ke pintu sopir untuk mengingatkan. Namun sopir tersebut turun dari mobil lalu membentak-bentak. "Sopir itu kemudian malah menyuruh diam anggota polisi kami," pungkasnya.
(mhd)