48 preman Tanah Abang diciduk

Kamis, 01 Agustus 2013 - 17:54 WIB
48 preman Tanah Abang diciduk
48 preman Tanah Abang diciduk
A A A
Sindonews.com - Petugas gabungan dari Subdit Jatanras dan Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, mengamankan puluhan preman dari kawasan Pasar Tanah Abang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, dalam operasi yang dilakukan pada siang tadi, 65 personel Polda Metro Jaya merazia lima titik rawan aksi premanisme di kawasan Pasar Tanah Abang, yakni dari dekat Masjid At-Taqwa, stasiun hingga ke Pasar Tasik, di depan Pasar Tasik, di depan Blok B dan Blok G.

"Para preman ini ditangkap saat melakukan kegiatan seperti memungut uang pungutan dari pedagang kaki lima (PKL), juru parkir liar dan Pak Ogah serta timer," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/8/2013).

Menurut Rikwanto, perbuatan yang mereka lakukan ini sudah mengarah ke ilegal dan juga meresahkan masyarakat. Merekapun mengutip uang yang seakan akan mereka berkuasa dan berhak untuk mengutip uang.

Dari preman-preman ini pun polisi menyita uang tunai senilai jutaan rupiah, telepon genggam dan lainnya.

"Saat ini masih kita data, kita pisahkan dahulu yang mana yang terindikasi melakukan pidana. Termasuk dugaan pemalakan terhadap pedagang PKL di Tanah Abang," tegasnya.

Rikwanto mengatakan ke 48 preman yang ditangkap, akan dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6854 seconds (0.1#10.140)