Polda: Kalau Ormas mengancam akan ditindak
A
A
A
Sindonews.com - Pihak kepolisian menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas apabila nantinya terbukti salah satu ormas yang mengajukan proposal pengajuan Tunjangan Hari Raya (THR) dengan cara pemaksaan.
Kepala Bidang Hubungan Masyrakat Polda Metro Jaya KombesPol Rikwanto mengatakan, pihaknya tidak akan pandang bulu untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang meresahkan masyarakat.
"Laporkan ke kami jika mereka memang meresahkan. Pasti itu akan kami langsung tindak," kata Rikwanto saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/8/2013).
Namun, tambah Rikwanto, pihaknya tidak akan bisa berbuat banyak jika ternyata kemudian perusahaan yang diberikan proposal oleh ormas tersebut tidak merasa dipaksa dan sukarela untuk memberikan.
"Kalau mereka sukarela untuk memberikan ya itu hak mereka. Kami baru akan tindak jika disana nanti ada laporan pemaksaan," tandasnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyrakat Polda Metro Jaya KombesPol Rikwanto mengatakan, pihaknya tidak akan pandang bulu untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang meresahkan masyarakat.
"Laporkan ke kami jika mereka memang meresahkan. Pasti itu akan kami langsung tindak," kata Rikwanto saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/8/2013).
Namun, tambah Rikwanto, pihaknya tidak akan bisa berbuat banyak jika ternyata kemudian perusahaan yang diberikan proposal oleh ormas tersebut tidak merasa dipaksa dan sukarela untuk memberikan.
"Kalau mereka sukarela untuk memberikan ya itu hak mereka. Kami baru akan tindak jika disana nanti ada laporan pemaksaan," tandasnya.
(ysw)