Pilkada Malut, ratusan mahasiswa demo MK
A
A
A
Sindonews.com - Ratusan massa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Maluku Utara menyambangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat. Mereka mendesak MK agar membatalkan hasil pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Maluku Utara (Malut).
"MK yang notabene sebagai rumah demokrasi, konsesusnya demokrasi Pilkada langsung harus berjalan tanpa pelanggaran. Namun sangat ironis dan sedih melihat kasus Pilkada Malut telah terjadi penggelembungan suara dan terjadi money politik oleh pasangan nomor urut 3 Ahmad Hidayat Mus dan Hasan Doa. Maka segera dibatalkan," kata koordinator aksi Bili saat berorasi di depan Gedung MK, Rabu (31/7/2013).
Selain berorasi, para pendemo juga menggelar beberapa spanduk bertuliskan 'MK Batalkan Hasil Pleno KPUD Maluku Utara, MK Segera minta KPUD Malut selenggarakan pemungutan suara ulang di Prov Malut, dan No Urut 3 Ahmad Hidayat Mus dan Hasan Doa melakukan money politik'.
Selain itu, dia meminta, agar MK memerintahkan KPUD Malut, membatalkan dan menghentikan seluruh proses Pilkada, karena telah terbukti pasangan no urut 3 Ahmad Hidayat Mus dan Hasan Doa melakukan penggelembungan suara fiktif di 12 Desa di pulau Taliahu Kabupaten Sula.
"Calon No Urut 3 Ahmad Hidayat Mus dan Hasan Doa, secara hukum telah menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi, maka dari itu harus di coret dari daftar kontestan Pilkada Maluku Utara," ungkap dia.
Dia menambahkan pihaknya akan datang kembali besok Kamis (1/8/2013) dengan jumlah yang lebih besar dan kepada MK agar KPUD Maluku Utara menyelenggarakan pilkada ulang.
Sebagaimana diketahui, acara sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2013 akan digelar Kamis 1 Agustus 2013 pukul 08.00 WIB.
"MK yang notabene sebagai rumah demokrasi, konsesusnya demokrasi Pilkada langsung harus berjalan tanpa pelanggaran. Namun sangat ironis dan sedih melihat kasus Pilkada Malut telah terjadi penggelembungan suara dan terjadi money politik oleh pasangan nomor urut 3 Ahmad Hidayat Mus dan Hasan Doa. Maka segera dibatalkan," kata koordinator aksi Bili saat berorasi di depan Gedung MK, Rabu (31/7/2013).
Selain berorasi, para pendemo juga menggelar beberapa spanduk bertuliskan 'MK Batalkan Hasil Pleno KPUD Maluku Utara, MK Segera minta KPUD Malut selenggarakan pemungutan suara ulang di Prov Malut, dan No Urut 3 Ahmad Hidayat Mus dan Hasan Doa melakukan money politik'.
Selain itu, dia meminta, agar MK memerintahkan KPUD Malut, membatalkan dan menghentikan seluruh proses Pilkada, karena telah terbukti pasangan no urut 3 Ahmad Hidayat Mus dan Hasan Doa melakukan penggelembungan suara fiktif di 12 Desa di pulau Taliahu Kabupaten Sula.
"Calon No Urut 3 Ahmad Hidayat Mus dan Hasan Doa, secara hukum telah menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi, maka dari itu harus di coret dari daftar kontestan Pilkada Maluku Utara," ungkap dia.
Dia menambahkan pihaknya akan datang kembali besok Kamis (1/8/2013) dengan jumlah yang lebih besar dan kepada MK agar KPUD Maluku Utara menyelenggarakan pilkada ulang.
Sebagaimana diketahui, acara sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2013 akan digelar Kamis 1 Agustus 2013 pukul 08.00 WIB.
(mhd)